Mengumpat dengan Dalih Ikut Adat



Sesungguhnya Islam secara mutlak melarang umpatan dengan bahasa apapun yang oleh adat dinilai buruk. Nilai buruk yang digunakan adalah ketika nilai buruk itu disematkan sejak pertama kali, bukan setelah dihembuskan syubhat padanya oleh peminat nafsu. Rasulullah bersabda, “Janganlah seorang di antara kalian mengatakan “khabutsat nafsi” tapi hendaknya ia mengatakan “laqisat nafsi”.” [Shahih Al-Bukhari no. 6179, 6180; Shahih Muslim no. 6015]
Ibnu Hajar dalam Fat-h Al-Bari 3/27 dan 10/564, menukil penjelasan Al-Baji dan Ibnu Baththal serta ulama lainnya, menguraikan secara panjang lebar apa makna hadits ini yang bisa disimpulkan sebagai berikut, bahwa Nabi melarang menggunakan kata yang pertama dan memerintahkan menggunakan kata yang kedua itu adalah dalam rangka penjagaan terhadap adab sehingga kehormatan seorang muslim tetap terjaga dan terdapat perbedaan yang kentara antara ahlul-khair dengan ahlusy-syarr, walaupun kata-kata yang digunakan bermakna sama, tapi nilai adabnya berbeda. 
Kemudian Ibnu Hajar mencontohkan bagaimana Nabi mengganti nama-nama para shahabat beliau yang bermakna buruk, diganti dengan nama-nama yang bermakna baik. Ibnu Hajar juga menukil firman Allah, “Dan permisalan kalimat yang buruk adalah seperti pohon yang buruk.” Tak lupa, Ibnu Hajar menasehatkan, berdasarkan hadits ini, tidak boleh menyematkan sifat buruk pada diri sendiri. Dan oleh karena itu, tidak boleh pula menyematkan sifat buruk pada diri orang lain.
Lebih lanjut Ibnu Hajar menangkap kemungkinan adanya pihak yang mempertanyakan hadits Nabi yang mencela orang yang tertidur hingga pagi dan tidak melaksanakan qiyamul-lail dan shalat shubuh, “Maka dia akan melalui pagi hari dengan jiwa yang buruk (khabitsan-nafs) dan malas.” Maka Ibnu Hajar menegaskan bahwa hal itu adalah celaan terhadap sifat orang tersebut, yaitu buruknya jiwa dan kemalasan, bukan celaan kepada orangnya. Jadi hadits ini tidak bertentangan dengan hadits di atas.
Ada pula larangan lain dari Nabi. Diriwayatkan dalam Sunan An-Nasa`i, ada seorang shahabat Nabi yang bercerita, “Aku membonceng Nabi di belakang. Tiba-tiba tunggangan kami tersandung. Sontak aku katakan, “Celakalah syaithan!” Lalu beliau menegur, “Jangan engkau ucapkan celakalah syaithan. Sebab jika engkau mengatakan seperti itu maka semakin besarlah ia hingga sebesar rumah dan ia pun berkata, “Dengan kekuatankulah (kamu tersandung).” Akan tetapi ucapkanlah, “Bismillah” karena jika engkau mengatakan seperti itu, maka mengecillah ia hingga sekecil lalat.”.” [Shahih Sunan An-Nasa`i no. 4168]
Kunjungi Raja Krupuk Kedelai dan Produsen Nugget Ikan Laut SBYCORP.

Related

Akhlaq 8634462895038400742

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item