Standar Kepatutan Da'i/Muballigh



Seorang mufti, tidak boleh tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa hingga sempurna data, analisa, dan pertimbangan dampak fatwa, setelah dimusyawarahkan dengan para ulama. Al-Imam Malik mengingatkan, “Tergesa-gesa dalam berfatwa adalah suatu kebodohan dan hal yang tercela.” [Syar-h As-Sunnah Al-Baghawi 1/306] Abu Husain Al-Asadi juga mewanti-wanti, “Sesungguhnya salah satu dari kalian telah berani berfatwa tentang suatu persoalan, yang jika dihadapkan kepada ‘Umar, niscaya dia akan mengumpulkan pasukan perang Badar.” [Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi no. 803]
Dalam berdakwah, kita tidak boleh dan juga tidak bisa tergesa-gesa ingin melihat hasilnya yaitu perubahan peradaban menjadi Islami. Pensyariatan shalat ditetapkan berangsur-angsur, pengharaman khamr diputuskan berangsur-angsur, pewahyuan Al-Qur`an kepada Rasulullah diturunkan berangsur-angsur, dakwah yang dilakukan Rasulullah juga berangsur-angsur, seruan meninggalkan riba juga diputuskan secara berangsur-angsur, pewajiban zakat juga ditetapkan berangsur-angsur, pelaksanaan jihad qital (perang) kepada komunitas kafir yang memusuhi Islam juga bertahap. Ini menunjukkan bahwa dakwah harus pelan-pelan dan penuh perhitungan matang, tidak boleh terburu-buru dan tergesa-gesa. (Ngaji online yah di http://brillyelrasheed.blogspot.com)
Dalam jar-h wa ta’dil atau tashnifun-nas, banyak yang tergoda oleh syaithan untuk terburu-buru. Rasulullah menyatakan, “Siapapun yang mengatakan kepada saudaranya (sesama Islam), “Wahai kafir,” maka perkataan itu akan kembali ke salah satu dari keduanya.” [Shahih Al-Bukhari no. 6104]
Karenanya kita dituntut untuk ekstra hati-hati terkait pemberian cap kepada orang-orang. Pernah ada seorang laki-laki di zaman Nabi bernama ‘Abdullah. Dia dijuluki Himar. Dulu dia sering membuat Rasulullah tertawa. Dulu Rasulullah pernah menjildnya (menghukum dengan pukulan tongkat kecil) lantaran minum (khamr). Suatu hari dia dibawa lagi (kepada Rasulullah lantara hal yang sama). Berkatalah seseorang dari suatu kaum, “Wahai Allah, laknatlah dia! Dia sering sekali dibawa lantaran ini.” Rasulullah dengan sigap menepis, “Jangan kalian melaknatnya! Demi Allah, saya tahu bahwa sebenarnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” [Shahih Al-Bukhari no. 6780]

:: Mohon doanya biar penulis bisa istiqamah posting dan mengamalkan apa yang terposting. 
:: Dapatkan manisan kering KURMA TOMAT khas Lamongan Kampung di http://sby-corporation.blogspot.com.

Related

Fiqih 6887645726664398388

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item