Standar Kepatutan Da'i/Muballigh
https://quantumfiqih.blogspot.com/2014/06/standar-kepatutan-daimuballigh.html
Seorang mufti, tidak boleh
tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa hingga sempurna data, analisa, dan pertimbangan
dampak fatwa, setelah dimusyawarahkan dengan para ulama. Al-Imam Malik
mengingatkan, “Tergesa-gesa dalam berfatwa adalah suatu kebodohan dan hal yang
tercela.” [Syar-h As-Sunnah Al-Baghawi 1/306] Abu Husain Al-Asadi juga
mewanti-wanti, “Sesungguhnya salah satu dari kalian telah berani berfatwa
tentang suatu persoalan, yang jika dihadapkan kepada ‘Umar, niscaya dia akan
mengumpulkan pasukan perang Badar.” [Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra
Al-Baihaqi no. 803]
Dalam berdakwah, kita tidak boleh
dan juga tidak bisa tergesa-gesa ingin melihat hasilnya yaitu perubahan
peradaban menjadi Islami. Pensyariatan shalat ditetapkan berangsur-angsur,
pengharaman khamr diputuskan berangsur-angsur, pewahyuan Al-Qur`an kepada
Rasulullah diturunkan berangsur-angsur, dakwah yang dilakukan Rasulullah juga
berangsur-angsur, seruan meninggalkan riba juga diputuskan secara berangsur-angsur,
pewajiban zakat juga ditetapkan berangsur-angsur, pelaksanaan jihad qital
(perang) kepada komunitas kafir yang memusuhi Islam juga bertahap. Ini
menunjukkan bahwa dakwah harus pelan-pelan dan penuh perhitungan matang, tidak
boleh terburu-buru dan tergesa-gesa. (Ngaji online yah di http://brillyelrasheed.blogspot.com)
Dalam jar-h wa ta’dil atau
tashnifun-nas, banyak yang tergoda oleh syaithan untuk terburu-buru. Rasulullah
menyatakan, “Siapapun yang mengatakan kepada saudaranya (sesama Islam), “Wahai
kafir,” maka perkataan itu akan kembali ke salah satu dari keduanya.” [Shahih
Al-Bukhari no. 6104]
Karenanya kita dituntut untuk ekstra
hati-hati terkait pemberian cap kepada orang-orang. Pernah ada seorang
laki-laki di zaman Nabi bernama ‘Abdullah. Dia dijuluki Himar. Dulu dia sering
membuat Rasulullah tertawa. Dulu Rasulullah pernah menjildnya (menghukum dengan
pukulan tongkat kecil) lantaran minum (khamr). Suatu hari dia dibawa lagi
(kepada Rasulullah lantara hal yang sama). Berkatalah seseorang dari suatu
kaum, “Wahai Allah, laknatlah dia! Dia sering sekali dibawa lantaran ini.”
Rasulullah dengan sigap menepis, “Jangan kalian melaknatnya! Demi Allah, saya
tahu bahwa sebenarnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” [Shahih Al-Bukhari
no. 6780]
:: Mohon doanya biar penulis bisa istiqamah posting dan mengamalkan apa yang terposting.
:: Dapatkan manisan kering KURMA TOMAT khas Lamongan Kampung di http://sby-corporation.blogspot.com.