Mengapa Mengatakan Apa yang Tidak Kamu Lakukan?


Allah Ta’ala berfirman,

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3) إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ (4)} [الصف: 2 - 4]

“Wahai orang-orang beriman mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan. Teramat besar kemurkaan Allah karena kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalannya dalam barisan shaf seolah-olah mereka adalan bangunan yang kokoh.” [QS. Ash-Shaf: 2-4]
Dalam Al-Kasysyaf 4/522, Az-Zamakhsyari menyebutkan riwayat terkait rangkaian ayat ini. Sebelum diperintahkannya perang (jihad) kaum mu`minin berkata, “Seandainya kita tahu amal yang paling dicintai Allah Ta’ala tentu kita akan mengamalkannya dan kami akan korbankan harta dan diri kami.” Maka Allah tunjukkan kepada mereka jihad di jalan-Nya sebagai amal yang paling dicintai-Nya, maka mereka kemudian berpaling dari hari peperangan Uhud, Allah pun mencela mereka. Dikatakan tentang ayat ini, “Ketika Allah mengabarkan tentang pahala para syuhada perang Badr, kaum mu`minin berkata, “Andai kita mendapati peperangan, pasti kami akan terjun ke dalamnya dan kami akan berusaha keras”, namun ketika mereka menuju hari peperangan Uhud mereka tidak memenuhi ucapan mereka itu. (Dapatkan krupuk kedelai khas Lamongan Kampung di http://sby-corporation.blogspot.com)

Ibnu Katsir menuturkan, firman ini merupakan pengingkaran terhadap siapa saja yang berkata namun tidak menepatinya. Para ulama Salaf berdalil dengan ayat yang mulia ini bahwa wajib hukumnya menepati janji secara mutlak.

Ibnu Katsir juga menyampaikan, Al-Imam Malik berpendapat, seandainya janji telah disampaikan maka itu menjadi seperti utang, wajib memenuhinyna, seperti seseorang berkata kepada orang lain, “Menikahlah! Aku akan memberikan untukmu setiap hari begini dan begini.” Kemudian jika ia menikah, maka orang tadi wajib memberikan apa yang dijanjikannya, karena hal itu menyangkut hak sesama manusia. Mayoritas Ulama berpendapat, ayat ini turut berkenaan dengan kaum mu`minin yang berangan-angan diwajibkannya jihad atas mereka, namun ketika diwajibkan, sebagian mereka membelot. (Dapatkan artikel keislaman menarik dan inspiratif di http://brillyelrasheed.blogspot.com)
Ibnu Katsir kemudian mengisyaratkan firman Allah yang senada pada QS. An-Nisa`: 77, 78 dan QS. Muhammad: 20.



__________
Segera beli karya-karya Ustadz Brilly El-Rasheed: (1) GOLDEN MANNERS oleh penerbit Samudera yang mengupas 55 akhlaq mulia, dengan harga Rp 60.000,-; (2) MENDEKAT KEPADA ALLAH oleh penerbit Arafah yang mengupas tutorial mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dengan cepat dan tepat, dengan harga Rp 38.000,-; (3) KUTUNGGU DI TELAGA oleh penerbit Arafah yang mengupas siapa saja orang-orang yang terusir dari telaga Rasulullah, dengan harga Rp 40.000,-; (4) QUANTUM IMAN oleh Pustaka Yassir yang mengupas hal-hal yang bisa meningkatkan iman secara drastis dan langgeng, dengan harga Rp 62.000,-; (5) BENTENG UMAT ISLAM oleh Pustaka Yassir yang mengupas perkara-perkara yang menghancurkan umat Islam dan apa saja yang bisa menjadi perlindungan, dengan harga Rp 35.000,-. Hubungi kontak whatsapp +6282140888638 atau pin BBM 5259017E, dan dapatkan diskon hingga 25 %.



Related

Akhlaq 4300042900507734845

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item