Amalan Hebat Pengangkat Derajat (4): Menjadi Pribadi Pemaaf
https://quantumfiqih.blogspot.com/2017/05/amalan-hebat-pengangkat-derajat-4.html
Dari
Abu Hurairah, Nabi Muhammad bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا
زَادَ الله عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزّاً وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لله إِلَّا
رَفَعَهُ الله
“Tidak berkurang harta
karena shadaqah, tidaklah Allah menambahkan bagi orang pemaaf kecuali
kemuliaan, dan tidaklah seseorang tawadhu’ karena Allah kecuali Allah angkat
derajatnya.” [Shahih: Shahih Muslim; Musnad Ahmad; Jami’
At-Tirmidzi. Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 10748]
Al-Munawi
dalam Faidh Al-Qadir 5/503 mengutip keterangan Ath-Thibi, bahwa harta tidak
akan berkurang gara-gara shadaqah adalah karena Allah memberikan barakah
terhadap harta yang sebagiannya dishadaqahkan, Allah pun menolak kerusakan yang
mungkin akan terjadi pada harta, dan Allah memberikan ganti yang lebih agung,
bermanfaat, banyak dan baik, atau Allah berikan pahala akhirat yang
berlipat-lipat.
Allah Al-Halim berfirman,
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ
يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu nafkahkan (shadaqahkan),
maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rizqi yang sebaik-baiknya.”
(QS. Saba': 39).
Makna firman-Nya “Allah akan
menggantinya” yaitu dengan keberkahan harta di dunia dan pahala yang besar di
akhirat [Tafsir Ibnu Katsir, 3/713].
Kata al-'afwu (memaafkan)
artinya memaafkan perbuatan salah dan tidak menghukumnya, asal maknanya secara
bahasa: menghapus dan menghilangkan [An-Nihayah
fi Gharibil Hadits wal Atsar, 3/524].