Tafsir Ayat Kebangsaan Brilly El-Rasheed #24

24 - QS. Al-Ahzab (33): 5
Allah Al-Jabbar berfirman,
ٱدْعُوهُمْ لِءَابَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ
“Panggillah mereka [anak-anak angkat] dengan [menggandengkan namanya dengan nama] bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.” [QS. Al-Ahzab (33): 5]
Dalam Tafsir Al-Wajiz karya Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah terdapat interpretasi, “5. Nasabkanlah anak-anak kalian pada wali-wali mereka yang sebenarnya secara nasab, bukan kepada orang yang mengangkat anak, maka seorang anak dinasabkan kepada walinya yang asli adalah merupakan keadilan hukum, jika kalian tidak mengetahui wali mereka, maka saudara-saudara kalian seagamalah yang menjadi wali, dan kalian tidak menanggung dosa atas apa kejadian yang telah lalu, tetapi kalian bersalah dan berdosa ketika kalian dengan sengaja menasabkan mereka kepada yang bukan wali asli mereka, dan Allah Maha Pengampun bagi hambaNya yang bersalah, Maha Pengasih terhadap hamba-Nya yang bertaubat.”
Inspirasi karakter kebangsaan dari ayat ini adalah keharusan menjaga otentisitas nasab (genealogi) demi tegaknya keadilan dalam tubuh bangsa kita. Ketika kita abai terhadap genealogi elemen bangsa kita maka akan banyak kesimpangsiuran. Purifikasi dari genealogi palsu sangat penting. Seseorang yang mengalamatkan dirinya kepada suatu nasab berkonsekuensi hak waris, hak asuh (hadhanah), dan hak-hak lainnya. Jika hak-hak tersebut divalidasi dengan pengakuan palsu maka akan muncul carut-marut.