Buruk Sangka Boleh Selagi Tidak Diucapkan atau Ditindaklanjuti | Konsultasi Syari'ah & Fiqih | Brilly El-Rasheed


AL-KASYF (Layanan Konsultasi Syari'ah & Fiqih) No. 
*451 - Buruk Sangka Boleh Selagi Tidak Diucapkan atau Ditindaklanjuti*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
⚠️ Boleh ngga buruk sangka dalam hati saja, tidak sampai diomongkan ke orang lain dan juga tidak sampai berwujud tindakan? 

📝 Ditanyakan oleh *Sari* (+62 831-5045-6318) dari Lamongan secara tatap muka pada _27 Juni 2023_

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
🎁 Allah memberi dispensasi (rukhshah) dan 'amnesty' atas lintasan jiwa berupa buruk sangka dan keburukan lainnya selagi tidak diamalkan atau diucapkan. Dispensasi dan 'amnesty' ini bukan kesimpulan logika tapi dalil naqli. Lintasan jiwa tersebut tentu berangkat dari bashirah walaupun lemah atau sekadar firasat. Jika lintasan jiwa tersebut berasal dari kultur/kebiasaan sering buruk sangka dan hobi, maka tidak dimaafkan Allah jika terus-menerus mendiami perasaan/pikiran. Apalagi setiap tindakan dan ucapan yang keluar dari seseorang pasti buah dari apa yang ada dalam qalbu. 

🏛️ Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي عَمَّا وَسْوَسَتْ، أَوْ حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ بِهِ أَوْ تَكَلَّمْ
“Sesungguhnya Allah memaafkan was-was batin yang terjadi pada umatku atau lintasan jiwanya, selama tidak diamalkan atau diucapkan.” *[Shahih Al-Bukhari, no. 6664; Sunan Ibnu Majah, no. 2040; dan yang lainnya]*

🧶 Imam An-Nawawi murid Imam Ibnu Malik pengarang Alfiyah menguraikan,
الخواطر وحديث النفس إذا لم يستقر ويستمر عليه صاحبه فمعفو عنه باتفاق العلماء؛ لأنه لا اختيار له في وقوعه ولا طريق له إلى الانفكاك عنه
”Lintasan dan bisikan jiwa selama tidak keterusan bersarang pada pemiliknya, statusnya dimaafkan, dengan sepakat ulama. Karena manusia tidak memiliki pilihan untuk menghindarinya, dan tidak ada jalan lain untuk terlepas darinya.”

😍 Kita memang harus yakin bahwa Allah tidak mencatat sebagai dosa perbuatan buruk sangka yang hanya dalam perasaan saja dan baru Allah catat sebagai dosa manakala kita ucapkan atau tindak lanjuti dengan aksi nyata. Kita harus yakini ini tanpa kegamangan. Jadi ketika kita buruk sangka tapi baru dalam qalbu, perasaan, pikiran, tidak masalah karena secara default dimaafkan Allah, biarkan lalu segera lupakan. Begitu kita ucapkan walaupun kepada diri sendiri apalagi kepada orang lain, apalagi kita tindak lanjuti dengan aksi buruk yang relevan dengan buruk sangka kita, barulah buruk sangka tersebut menjadi dosa, begitupula perbuatan buruknya menjadi dosa tersendiri lagi. 

🛟 Samahatusy-Syaikh Ibnu Baz mengemukakan,
لكن إذا استقر في القلب، وصار عملاً يؤاخذ به الإنسان، إذا استقر في قلبه، من المنكر، ومن الكبر والخيلاء أو نفاق أو غير هذا من أعمال القلوب الخبيثة يؤخذ به الإنسان، أما إذا كان عوارض تخطر في البال ، ولا تستقر ، فالله لا يحاسبه عليها
”Hanya saja, apabila keinginan itu telah menetap dalam qalbu, dan menjadi amal, maka di sinilah manusia berhak mendapat hukuman (jika niatnya buruk, pen.). Apabila dalam qalbunya menetap keinginan untuk berbuat kemunkaran, rasa sombong, kemunafiqkan, atau amalan qalbu yang buruk lainnya. Manusia akan dihukum dengan adanya niat semacam ini. Akan tetapi, apabila keinginan itu hanya lintasan dalam pikiran, tidak mengendap, Allah tidak menghisabnya.” *[http://www.binbaz.org.sa/mat/11400]*

🍟 Imam An-Nawawi melanjutkan, 
وسبب العفو ما ذكرناه من تعذر اجتنابه، وإنما الممكن اجتناب الاستمرار عليه فلهذا كان الاستمرار وعقد القلب حراما ومهما عرض لك هذا الخاطر بالغيبة وغيرها من المعاصي، وجب عليك دفعه بالاعراض عنه وذكر التأويلات الصارفة له عن ظاهره 
“Sebab pemaafan atas apa yang kami uraikan (yakni buruk sangka yang masih hanya dalam perasaan/pikiran) adalah karena tidak mungkin menghindari angan-angan yang terbersit. Yang mungkin dilakukan adalah menghindari kelanggengannya karena lelanggengannya dan pembenaran oleh qalbu itu haram. Ketika ghibah dan maksiat lain terbersit di benakmu, maka kamu wajib menolaknya dengan cara berpaling atau memaknainya dengan tafsiran yang berseberangan dari zhahirnya,” *[Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 296]*

🧀 Kami juga pernah menjelaskan dalam salah satu AL-KASYF bahwa buruk sangka itu bisa wajib, bisa sunnah, bisa mubah, bisa makruh, bisa haram berdasar adanya hadits bermuatan perintah antisipasi keburukan manusia dengan memburuk sangkainya jika memang ada faktor-faktor mencurigakan atau empiris membahayakan. Artinya secara default buruk sangka itu multi hukum. Bukankah di Al-Qur'an kita dilarang buruk sangka? Betul tapi hanya dilarang sebagian buruk sangka, bukan semua buruk sangka, silakan cek diksi ayatnya. 

🍔 Pun demikian, dalam timbangan fiqih, wa bil-khusus perspektif subdisiplin fiqih muwazanah, kita mesti menimbang mana yang lebih mashlahat antara buruk sangka yang dalam qalbu atau tidak buruk sangka sama sekali. Jawabannya tidak selalu lebih baik tidak buruk sangka sama sekali. Jawabannya tetap kembali kepada mana yang lebih mashlahat, sesuai amkinah (tempat), azminah (waktu), ahwal (situasi). Tidak selalu haram mutlak sekaligus tidak selalu mubah mutlak. 

🎂 Jika dengan berburuk sangka justru melalaikan/menyibukkan qalbu kita dari tawakkal, dari yakin, dari sabar, dari optimis, dari tulus, dari jujur, dari dzikir kepada Allah maka lebih baik tidak berburuk sangka sekalipun hanya dalam perasaan/pikiran. Namun kalau dengan berbekal buruk sangka kepada orang yang layak diburuk sangkai menjadikan keamanan, kedamaian, ketertiban, kekhusyu'an, dan lain sebagainya, maka lebih baik buruk sangka saja sekalipun dengan ucapan maupun perbuatan. Contoh, penyidik KPK, reserse, security, auditor, jaksa, rabith (pasukan tapal batas), dan lain-lain, harus buruk sangka pada orang-orang yang terindikasi melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran. 

📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📣 Pengumuman Penerimaan Santri Baru Pesantren Mahasiswa Dar Al-Madzahib Al-Islamiyyah, Sumlaran, Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur yang berlokasi 1 Km dari Kampus UNISDA.

Related

Quantum Fiqih 8714321267527869168

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item