'Amal Ahlil-Madinah Sebagai Dalil | AL-KASYF (Layanan Konsultasi Syari'ah & Fiqih) | Brilly El-Rasheed


๐Ÿ”ด AL-KASYF (Layanan Konsultasi Syari'ah & Fiqih) ๐Ÿ”ด No. 
*452 - 'Amal Ahlil-Madinah Sebagai Dalil*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
๐Ÿงถ Saya heran dengan ikhwan-akhwat 'sebelah' yang memuja-muja pendiri madzhab Malikiyyah sebagai imam Darul-Hijrah, ulama Sunnah, ahli hadits, dan sederet label mentereng lainnya tapi mereka tidak mengikuti pola berIslam Imam Malik yang menggunakan 'amal penduduk Madinah sebagai dalil agama. Logikanya, kalau mereka mempersalahkan Imam Malik yang menjadikan amaliyah penduduk Madinah dari kalangan Shahabat, Tabi' in dan Tabi' Tabi'in seharusnya mereka menjuluki Imam Malik sebagai musuh Sunnah, ahli bid'ah, dan label jelek lainnya. 

๐Ÿ“ Ditanyakan oleh *Naufal*  via WhatsApp pada _2 Juli 2023_ dengan editing secukupnya

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
๐Ÿ›– Dalam berIslam memang kita tidak hanya berpedoman pada Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma' (kesepakatan ulama) dan qiyas (analogi) saja sebagai rumus dalil/landasan melakukan atau meyakini sesuatu sebagai bagian dari Islam, melainkan ada pula rumus berupa i'mal (penggunaan) 'amal (keberagamaan) ahlil-Madinah. Rumus dalil yang satu ini dikristalisasi konsepnya oleh Imam Malik bin Anas, guru langsung Imam Syafi'i. 

๐Ÿฉ Definisi rumus dalil 'amal ahlil-Madinah adalah sebagai berikut diantaranya, 
ู‡ูˆ ุนุจุงุฑุฉ ุนู† ุฃู‚ุงูˆูŠู„ ุฃู‡ู„ ุงู„ุนู„ู… ุจุงู„ู…ุฏูŠู†ุฉ، ุจุนุถู‡ ุฃุฌู…ุน ุนู„ูŠู‡ ุนู†ุฏู‡ู… ูˆุจุนุถู‡ ุนู…ู„ ุจู‡ ุจุนุถ ุงู„ูˆู„ุงุฉ ูˆุงู„ู‚ุถุงุฉ ุญุชู‰ ุงุดุชู‡ุฑ، ูˆูƒู„ู‡ ุณู…ูŠ ุฅุฌู…ุงุน ุฃู‡ู„ ุงู„ู…ุฏูŠู†ุฉ، ูˆุฃู† ู…ู†ู‡ ู…ุง ูƒุงู† ุฃุตู„ู‡ ุณู†ุฉ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…، ูˆู…ู†ู‡ ู…ุง ูƒุงู† ุณู†ุฉ ุฎู„ูุงุฆู‡ ุงู„ุฑุงุดุฏูŠู†، ูˆู…ู†ู‡ ู…ุง ูƒุงู† ุงุฌุชู‡ุงุฏุง ู…ู…ู† ุจุนุฏู‡ู…
“Amal Ahli Madinah yaitu: pendapat para ulama Madinah. Yang sebagian merupakan ijma’ mereka, dan sebagian yang lain merupakan tradisi beberapa pemimpin dan hakim yang kemudian menjadi terkenal. Dan semua itu disebut sebagai ijma’ penduduk Madinah. Sebagian di antaranya merupakan sunnah Nabi Muhammad Saw. Sebagian merupakan sunnah Khalafaur-Rasyidin. Dan sebagian yang lain merupakan hasil ijtihad para ulama setelah mereka.”

๐Ÿš€ Maksud rumus dalil ini adalah ketika kita akan mencari tahu hukum Islam atas suatu persoalan maka kita lacak bagaimana muslim penduduk Madinah di zaman Salaf menyikapi persoalan tersebut. Nalarnya, tidak mungkin seluruh Salaf penduduk Madinah melakukan suatu amalan atau meninggalkan atau meyakini sesuatu atas nama Islam tapi tidak ada dalam Islam. Jalur periwayatan ‘Amal Ahli Madinah jauh lebih kuat, karena diriwayatkan oleh seluruh penduduk Madinah yang jumlah sangat banyak sekali sampai kepada Nabi. Berbeda dengan hadits Ahad, yang hanya diriwwayatkan oleh satu orang di setiap tingkatannya. Mana yang lebih kuat satu orang atau satu negeri? Tentu satu negeri.

๐Ÿ—‚️ Imam Malik menggariskan, 
ุฅุฐุง ุฅุฌุชู…ุน ุฃู‡ู„ ุงู„ู…ุฏูŠู†ุฉ ุนู„ู‰ ุดูŠุฆ ู„ู… ูŠุนุชุฏ ุจุฎู„ุงู ุบูŠุฑู‡ู… 
“Jika ahli Madinah telah brsepakat akan sesuatu, maka orang lain di luarnya yang bertentangan dengannya dinafikan.”

๐ŸŸ Di samping 'amal ahlil-Madinah, ada pula rumus dalil lainnya yakni (1) ‘urf; (2) syar’u man qablana; (3) istihsan; (4) istish-hab. Bagi ikhwan-akhwat 'sebelah' yang menolak rumus-rumus dalil ini dengan berlagak, 'Kita cukup Quran & Sunnah, keduanya sudah menyibukkan kita, tidak perlu yang lain.' Thayyib, lalu Antum pakai Quran & Sunnah sebagai dalil itu Antum langsung bisa paham Quran 30 juz tanpa ada satupun kata yang terlewat dan minimal 300.000 hadits sudah paham? Cek bagaimana fatwa Imam Ahmad bin Hanbal, hafal 300.000 hadits adalah standar minimal untuk berbicara atas nama Islam alias berfatwa. 

๐ŸŽช Menurut Syaikh Prof. Dr. Muhammad Ar-Rauki, salah seorang pakar Madzhab Maliki dari Maroko, yang juga mantan rektor Universitas Al-Qarawwiyin menyatakan, praktik penduduk Madinah yang dimaksud adalah praktik yang diwariskan oleh penduduk Madinah dari generasi sebelumnya di Madinah dari praktik sahabat Nabi yang mereka hidup di Madinah bersama-sama Rasulullah seperti hadits mutawatir dalam bentuk perbuatan atau praktik amalan, yang diriwayatkan secara Bersama-sama dengan cara mempraktikkannya pula.

๐Ÿฏ Bagi ikhwan-akhwat 'sebelah' yang tidak menerima keempat rumus dalil tadi plus rumus 'amal ahlil-Madinah tidak masalah, itu urusan Antum dengan Allah. Sekadar mengingatkan untuk konsisten. Ketika Antum punya anak yang baru lahir suruh sang ibu makan sambel biasanya sang bayi akan berak mengandung lombok meskipun tidak menyusu ibunya. Ketika Antum menolak tradisi, ziarahi kuburan sendiri malam hari gulita sebagaimana Nabi dulu sehingga dicurigai oleh Sayyidah 'Aisyah. Ketika Antum punya anak bayi baru lahir, buang ari-arinya ke sungai, ke laut, ke zambalah (tempat pembuangan sampah), ke genteng. Ketika Antum menebang pohon yang tidak tersentuh karena diyakini dihuni jin, tebang tanpa didahului doa, shalat, dan bancaan selamatan. Ketika Antum mendirikan apartemen atau hotel, dirikan tanpa bancaan selamatan, doa dan shalat. 

๐ŸŸ️ Syaikh Dr. 'Abdul Wahhab Khalaf menuturkan, 
ูˆู„ู‡ุฐุง ู‚ุงู„ ุงู„ุนู„ู…ุงุก: ุงู„ุนุงุฏุฉ ุดุฑูŠุนุฉ ู…ุญูƒู…ุฉ. ูˆุงู„ุนุฑู ูู‰ ุงู„ุดุฑุน ู„ู‡ ุฅุนุชุจุงุฑ، ูˆุงู„ุฅู…ุงู… ู…ุงู„ูƒ ุจู†ู‰ ูƒุซูŠุฑุง ู…ู† ุฃุญูƒุงู…ู‡ ุนู„ู‰ ุนู…ู„ ุฃู‡ู„ ุงู„ู…ุฏูŠู†ุฉ. ูˆุฃุจูˆ ุญู†ูŠูุฉ ูˆุฃุตุญุงุจู‡ ุงุฎุชู„ููˆุง ูู‰ ุฃุญูƒุงู… ุจู†ุงุก ุนู„ู‰ ุงุฎุชู„ุงู ุฃุนุฑุงูู‡ู…، ูˆุงู„ุดุงูุนู‰ ู„ู…ุง ู‡ุจุท ุฅู„ู‰ ู…ุตุฑ ุบูŠุฑ ุจุนุถ ุงู„ุฃุญูƒุงู… ุงู„ุชู‰ ูƒุงู† ู‚ุฏ ุฐู‡ุจ ุฅู„ูŠู‡ุง ูˆู‡ูˆ ูู‰ ุจุบุฏุงุฏ، ู„ุชุบูŠูŠุฑ ุงู„ุนุฑู، ูˆู„ู‡ุฐุง ู„ู‡ ู…ุฐู‡ุจุงู† ู‚ุฏูŠู… ูˆุฌุฏูŠุฏ. (ุนู„ู… ุฃุตูˆู„ ุงู„ูู‚ู‡: ูฉู ) 
“Oleh karena itu, para ulama mengatakan: tradisi dapat diputuskan menjadi hukum syariat. Dan ‘urf dalam syariat memiliki teladan: Imam Malik membangun banyak hukum-hukumnya atas landasan amal (tradisi) masyarakat Madinah. Abu Hanifah dan para pengikutnya berbeda pendapat dalam banyak hal berdasarkan atas perbedaan kebudayan mereka. Imam Syafi’i ketika telah tinggal di Mesir merubah sebagian hukum nya yang dijalankan di Baghdad, karena perubahan tradisi, karenanya Ia (Imam Syafi’i) memiliki dua mazhab: lama dan baru. [Ilmu Ushul Fiqh hal. 90] 

๐Ÿก Rumus dalil 'amal ahlil-Madinah adalah (1) riwayat dari Nabi yang diambil penduduk Madinah; (2) riwayat kultur amal yang sudah mentradisi di kalangan penduduk Madinah; (3) ijtihad penduduk Madinah era Salaf. Artinya bahwa para Salaf pun mempertimbangkan bagaimana amaliyah yang turun-temurun sebagai dalil. Sungguh mengherankan kaum 'sebelah' yang menolak tradisi amalan tertentu yang tidak melanggar Syari'at dengan dalih tidak ada tekstualnya dalam Quran-Sunnah, padahal Imam Malik dan penduduk Madinah biasa beramal secara kontekstual Quran-Sunnah. Tradisi amal sepanjang tidak dilarang Syari'at bukan sesuatu yang harus dijauhi mutlak. 

๐Ÿ“ Dijawab oleh *Ust. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., M.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
๐Ÿ“ฃ Pengumuman Penerimaan Santri Baru Pesantren Mahasiswa Dar Al-Madzahib Al-Islamiyyah, Sumlaran, Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur yang berlokasi 1 Km dari Kampus UNISDA. 
 
๐Ÿชบ Saldo infaq yatim Rp 800.000,- (Update 8 Juli 2023). Ada 34 anak yatim asuhan kami. Setiap acara MAYAPADA (Majelis Yatim Piatu Dhu'afa) masing-masing anak mendapat Rp 100.000,- dan konsumsi.

Related

Quantum Fiqih 7734973614406343186

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item