KEBOHONGAN YANG SUDAH DIKETAHUI LEBIH DULU TIDAK TERMASUK BOHONG | Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF) | Bahtsul Masail Tarjih Fatwa Ijtihad

https://quantumfiqih.blogspot.com/2022/04/kebohongan-yang-sudah-diketahui-lebih.html
*433 - Kebohongan yang Sudah Diketahui Lebih Dulu Tidak Termasuk Bohong*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamu'alaikum pak Ustadz, maaf mau bertanya. Kalau suami mengaku bujang, itu sdh jatuh talak. Benar ndak yaa ustadz🙏🏼 Atau lebih jelas nya bagaimana? Kalau saat mengucapkan sprt candaan bagaimana ustadz
Ditanyakan oleh +62 838-9020-2014
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
Kalau dalam mengucapkan kalimat tersebut diniati sekaligus sebagai bentuk talak kepada istri sahnya maka jatuh talak. Jika hanya sebagai candaan, tidak berefek apa-apa, "hanya" terhitung dusta, dan dusta dalam bercanda itu terang-terangan dilarang Nabi.
Dusta yang sudah diketahui oleh 'urf (kebiasaan) sebagai dusta dan umumnya orang tahu bahwa itu dusta dan orang yang didustai/dibohongi juga tahu serta tidak merasa dirugikan, maka bisa jadi tidak dihitung dosa oleh Allah Al-Khaliq.
Praktisnya, lima pria nongkrong, lalu salah satu bercanda, "Woi, aku ini kan duda kembang." Keempat orang lainnya pun tertawa karena paham ucapannya adalah dusta dan tahu betul bahwa dia bukanlah duda tapi pria beristri, maka ini tidak termasuk dusta karena tidak ada yang merasa dibohongi. Beda halnya manakala dia berkata, "Aku ini duda kembang," dengan niat menceraikan istrinya, sekalipun dianggap becanda oleh keempat kawan nongkrongnya tersebut, maka betul-betul terjadi talak.
Sebagai analogi, dusta lainnya yang tidak dilarang itu seperti an-nukat (cerita fiktif) yang biasa digunakan untuk metode bercerita atau permisalan atau kisah hikmah dan semacamnya.
يقول ابن القيم: «يجوز أن يكذب الإنسان على نفسه وعلى غيره إذا لم يتضمن ضرر ذلك الغير، إذا كان يتوصل بالكذب إلى حقه،»، (انظر زاد المعاد ج 2 ص 145).
Ibnu Al-Qayyim menerangkan, "Boleh membohongi manusia baik membohongi diri sendiri atau orang lain apabila tidak berdampak kemudhārratan kepada orang lain, apalagi jika berkaitan dengan hak orang lain." *[Zad Al-Ma'ad 2/145]*
ويقول ابن الجوزي: «الكذب ليس حراماً لعينه، بل لما فيه من الضرر، والكلام وسيلة إلى المقاصد، فكل مقصود محمود يمكن أن يتوصل إليه بالصدق والكذب جمعياً، فالكذب فيه حرام، وإن أمكن التوصل إليه بالكذب دون الصدق فالكذب فيه مباح إذا كان يحصل ذلك المقصود مباحاً، وواجب إذا كان المقصود واجباً، إلا أنه ينبغي أن يتحرز عن الكذب ويوري بالمعاريض مهما أمكن، لأن الكذب إنما أبيح لضرورة أو حاجة» (انظر كشف المشكل ج 4 ص 459).
Ibnu Al-Jauzi menjelaskan, "Bohong itu tidak haram karena kebohongan itu sendiri, akan tetap keharamannya adalah karena adanya kemudhārratan di dalamnya. Ucapan adalah wasilah (sarana) kepada tujuan. Setiap tujuan yang terpuji sangat mungkin dicapai dengan kejujuran dan kebohongan secara berbarengan, hanya saja kebohongan di dalamnya tentu haram, kendati untuk mencapai tujuan yang terpuji kadang kala dengan kebohongan tanpa kejujuran sama sekali, sehingga kebohongan di dalam sebuah ucapan menjadi berstatus boleh jika menghasilkan tujuan yang terpuji tersebut, bahkan berstatus wajib jika tujuannya mencapai derajat wajib, akan tetapi tetaplah seyogyanya berhati-hati dari kebohongan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan dampaknya, karena kebohongan itu hanyalah dibolehkan karena darurat atau kebutuhan mendesak." *[Kasyf Al-Musykil 4/459]*
Jadi, apa yang ditanyakan penanya sebetulnya termasuk dusta dalam canda yang pada asalnya asli haram. Jadi tetaplah harus dihindari kebiasaan candaan tersebut, sekalipun asyik di kalangan para pria. Kecuali, tak selang beberapa saat setelah candaan, dilanjutkan dengan klarifikasi atau kelanjutan obrolan sebagai klarifikasi, sehingga tidak terhitung sebagai dusta dalam canda. Meski, sekali lagi, tetap sebaiknya dihindari.
Guru besar Institut Pendidikan Dasar Kuwait, Syaikh Prof. Dr. Hamid bin 'Abdullah Al-'Aliyy dalam laman Islamway.net pernah memberikan tashawwur (deskripsi) bentuk kebohongan dalam canda yang terlarang,
الكذب المحرم في المزاح أن يوهم السامعين أن أمرًا قد وقع ليضحكهم ولا يكون قد وقع
رابط المادة: http://iswy.co/e3gp3
"Kebohongan yang haram dalam canda adalah jika memunculkan asumsi para pendengar bahwa kejadiannya yang diucapkan dalam canda benar-benar terjadi, padahal untuk membuat gelak-tawa, sementara kenyataannya sama sekali tidak terjadi." Beliau juga menguraikan,
فهذا مثل القصص التي يعلم السامع أن المتكلم يضرب مثلا ليوصل معنى، ثم قد يكون هذا المعنى حكمة أو طرفة، مثل ما يحكى على السنة الحيوانات، فهذا ليس كذبًا محرمًا.
رابط المادة: http://iswy.co/e3gp3
"Dusta dalam canda yang dibolehkan adalah ketika sebuah kisah yang disampaikan kepada pendengar yang sebenarnya tahu bahwa orang yang berkisah hanyalah sedang membuat perumpamaan/khayalan dalam rangka penyampaikan sebuah makna (pesan/message), dan makna tersebut mengandung hikmah atau pelajaran penting, seperti hikayat kehidupan binatang, dan ini bukan bohong yang haram."
📝 Ditulis oleh Mas *Jibril* (Haji Brilly)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🌺 Bagi Anda yang berkehendak TITIP INFAQ, kami siap menampung dan menyalurkan. Kami tidak pernah meminta maupun mencari sumbangan karena kami sebenarnya tidak ingin memegang uang donasi, takut kami keliru atau luput. Namun, 34 Yatim-Piatu asuhan kami sangat butuh bantuan.
🥝 🇧 🇨 🇶 🇺 🇫 🇮 (Broadcast Quantum Fiqih) sangat membutuhkan keberadaan laptop atau komputer untuk memproduksi KASYAF maupun TAUFIQ (Taushiyyah Fiqhiyyah) baik dalam format teks, voice maupun video.
👑 Tonton program acara KUKIS (KupasKitabSalaf) di channel YouTube Quantum Fiqih, diantaranya kitab Faidhul-Qodir, Bulughul-Marom, Bughyatul-Mustarsyidin, Riyadhush-Sholihin, dan lain-lain.
📺 🇧 🇨 🇶 🇺 🇫 🇮 (Broadcast Quantum Fiqih) telah melayani KASYAF (Konsultasi Syariah dan Fiqih) hampir 500 sesi secara gratis/free tanpa syarat, baik secara tatap muka atau jarak jauh, baik lisan maupun tertulis, baik masalah Aqidah, Tafsir, Hadits, Fiqih, Akhlaq, Keluarga, dan lain sebagainya. Sampaikan pertanyaan melalui ustadzjibril@gmail.com atau http://wa.me/6282140888638. Jangan lupa sampaikan *nama dan kota domisili*. Jika pertanyaan mengandung aib, maka identitas penanya akan dirahasiakan.