ORANG MATI DAN ORANG HIDUP ITU SAMA BEDANYA HANYA SEDIKIT | Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF) | Bahtsul Masail Tarjih Fatwa Ijtihad




🎁 *ORANG MATI DAN ORANG HIDUP ITU SAMA BEDANYA HANYA SEDIKIT* 🎁

📝 Oleh H. Brilly Y. Will. El-Rasheed, S.Pd. bin H. Yulianto _(Penyusun Sekaligus Desainer Grafis Hampir 20 Naskah Master Mushaf Al-Quran Hingga 14 April 2022)_

🎁 Sesungguhnya, orang mati dan hidup itu sama bedanya hanya soal ruh. Orang hidup mendengar, ruh mayit juga mendengar, namun hanya jika diizinkan Allah saja. Orang hidup merasa sakit bila disakiti jasadnya, ruh mayit juga merasa sakit bila jasadnya tersakiti. Orang hidup melihat apa yang kasat mata, ruh mayit juga bisa melihat tapi hanya hal-hal yang diperlihatkan Allah. Orang hidup mencium wangi harum, orang mati juga. Orang hidup dihimpit tanah bisa merasakannya, orang mati begitu juga. Orang hidup bisa diajak bicara, orang mati juga, keduanya asalkan diizinkan Allah, bedanya, orang mati hanya bisa diajak bicara oleh orang hidup tapi tidak terdengar jawabannya oleh orang hidup. Orang hidup terganggu ketika ada orang hidup lainnya yang tersiksa, orang mati juga terganggu ketika ada orang mati lainnya yang tersiksa, keduanya hanya ketika dijadikan Allah bisa mengetahui. Orang hidup tidak mengetahui hal-hal ghaib, orang mati juga tidak sepenuhnya tahu semua hal ghaib, hanya keghaiban-keghaiban tertentu yang dipertunjukkan Allah. 

🪣 Orang hidup butuh makan-minum, jasad jenazah tidak butuh keduanya. Orang hidup berpikir, ruh mayit juga berpikir. Orang hidup sedih dan bahagia, ruh mayit begitu juga. Orang hidup berbicara, ruh mayit juga berbicara, hanya berbeda bentuk. Orang hidup diberi rizqi, ruh mayit plus jasadnya juga diberi rizqi. Orang hidup tidak bisa memberi rizqi, orang mati juga. Orang hidup bisa menolong, orang mati juga bisa, keduanya hanya jika dikehendaki Allah. Orang hidup tidak bisa mengabulkan doa, orang mati juga. Orang hidup tidak berhak diminta-mintai, orang mati juga. Orang hidup yang shalih senang menghadiri majelis-majelis ilmu yang secara otomatis mendzikirkan kepada Allah, orang mati pun seperti itu, baik majelis yang dipimpin oleh orang hidup atau ruh ulama. 

🧺 Orang hidup senang jika dibantu melunasi hutang, orang mati juga. Orang hidup bangga bila ada keluarganya yang terpandang di dunia, orang mati bangga bila ada keluarganya yang terpandang di Akhirat. Orang hidup ingat keluarganya dan bisa lupa, orang mati sama saja, bedanya, orang hidup lupa keluarga jika bergelimang nikmat yang memfasilitasinya bermaksiat, ruh orang mati lupa keluarga jika bergelimang nikmat qubur yang memfasilitasinya beribadah di dalam qubur, tapi mudah ingat keluarga sekalipun nikmat qubur selalu bersamanya. 

🧰 Orang hidup senang bila dikunjungi orang hidup lainnya yang disenanginya atau menguntungkannya, ruh mayit juga senang bila dikunjungi orang hidup dan orang mati yang disenanginya atau menguntungkannya bagi kehidupannya di barzakh dan di Akhirat kelak. Orang hidup bisa bepergian, ruh mayit juga bisa bepergian sesuai izin Allah bahkan ke mana saja, sepanjang dulunya dia adalah orang baik (shalih/shalihah). Orang hidup ada ruhnya, jasad jenazah tidak ada ruhnya sejak Malaikat Maut mengeluarkan ruh tersebut hingga mengembalikannya ketika hendak ditanyai dua malaikat yaitu Munkar-Nakir. Usai ujian Munkar-Nakir, maka ruh akan berada di jasad mayit, dan jika jasad sudah hancur, maka yang tersisa hanya tulang ekor saja, dan di situlah ruh berada. Sekali lagi, jika ruh baik maka dia mursal (bisa ke mana saja). Jika ruh buruk maka dia masjun (terpenjara). Ruh baik akan terus beribadah selama di alam barzakh dan sekaligus menyaksikan Surga. Ruh buruk akan diadzab sesuai kadar keburukannya, dan adzabnya berhenti dalam kondisi-kondisi tertentu. 

🕰️ Hanya ada dua hal mendasar yang tidak sama, orang hidup butuh bertransaksi komersil, orang mati tidak, sebab orang hidup berpotensi hasad (dengki), takabbur (sombong), bughdh (benci), ta'ashub (fanatisme), ghadhab (marah), dan lain-lain, dalam rangka mempertahankan kenyamanan hidupnya dan al-amal (angan-angan) di dunia.  Orang hidup bisa berada di atas tanah maupun di dalamnya, orang mati tidak bisa beraktifitas di atas tanah maupun di dalamnya, kecuali ruhnya saja. 

🧭 Orang hidup senang bila mendapatkan hadiah atau kiriman dari sesamanya, yang bermanfaat bagi hidupnya, demikian halnya orang mati juga senang bila mendapatkan hadiah atau kiriman dari sesamanya maupun orang-orang yang masih hidup, tentunya hadiah yang berguna baginya bukan benda fisik tapi "hanya" berupa transferan saldo/deposit tsawab (pahala), baik berupa penunaian nadzar, pelaksanaan haji-umrah, pembacaan Al-Qur`an dan dzikir-dzikir, pengeluaran zakat-infaq-shadaqah-waqaf, dan lain-lain. Sebenar orang hidup juga beruntung bila mendapat kiriman pahala dari sesama orang hidup, cuma banyak orang yang tidak menggubris karena tidak tahu ilmunya. 

⏰ Sebagai patokan awal, ada fatwa dari Majelis Ulama Kuwait,
لِأَنَّ الْمَوْتَ لاَ يَمْنَعُ التَّقَرُّبَ عَنِ الْمَيِّتِ كَمَا فِي الصَّدَقَةِ وَالْحَجِّ
“Kematian tidak bisa menghalangi orang yang meninggal dunia untuk ber-taqarrub kepada Allah sebagaimana dalam shadaqah dan ibadah haji.” *[Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwatiyyah, juz, 5, h. 106-107, Bairut: Dar As-Salasil]* Jadi, orang yang sudah wafat masih bisa menambah saldo tsawabnya (pahalanya) dan mengurangi saldo wizrnya (dosanya), toh totalannya kan masih nanti ketika Yaum Al-Hisab hingga Yaum Al-Mizan. 

☎️ Tak hanya berbagi tsawab kepada orang yang sudah meninggal, kepada orang yang masih hidup juga boleh. Sama sekali tidak terlarang, kita beribadah lalu tsawabnya kita transfer kepada orang lain yang masih hidup. 
ﻭﺍﻟﺤﻲ ﻛﺎﻟﻤﻴﺖ ﻓﻲ ﻧﻔﻌﻪ ﺑﺎﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﻧﺤﻮﻩ.ﺍﻫـ
ﺍﻟﻔﺮﻭﻉ ﻻﺑﻦ ﻣﻔﻠﺢ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﺹ 312 
Ibnu Muflih menuturkan, “Orang hidup itu seperti orang yang sudah mati dalam hal bermanfaatnya doa (orang lain) baginya dan amalan selainnya.” *[Al-Furu’ 2/312]*

وفي فتاوى شيخنا سعيد سنبل : من عمل لنفسه ثم قال: اللهم اجعل ثوابه لفلان وصل له الثواب، سواء كان حياً أو ميتاً، أي وسواء كان بطريق التبعية أو الاستقلال ـ بغية المسترشدين ص ١٩٦
📻 Dalam fatwa guru kami Sa’id Sunbul, “Barangsiapa beramal untuk dirinya sendiri kemudian berdoa, “Ya Allah, jadikanlah tsawab (pahala) amal ini untuk fulan,” maka tsawab tersebut akan sampai, baik hidup atau sudah wafat, atau baik melalui jalur yang terhubung atau tidak ada jalur.” *[Bughyah Al-Mustarsyidin hal. 196]*

وكل قربة فعلها المسلم وجعل ثوابها أو بعضها كالنصف ونحوه، لمسلم حي أو ميت جاز، ونفعه، لحصول الثواب له.
“Semua ibadah yang dilakukan seorang Muslim, kemudian dia pahalanya atau sebagian pahalanya, misalnya setengah pahalanya untuk Muslim yang lain, baik masih hidup maupun sudah meninggal, hukumnya dibolehkan, dan bisa bermanfaat baginya. Karena dia telah mendapatkan pahala.” *[Al-Iqna’, 1/236]*

📺 Bahkan Imam Ibnu Baz menyatakan adanya ijma' untuk hal ini, 
أما الصدقة فتنفع الحي والميت بإجماع المسلمين، وهكذا الدعاء ينفع الحي والميت بإجماع المسلمين
“Untuk shadaqah, bisa bermanfaat bagi yang hidup maupun yang mati, dengan sepakat kaum Muslimin. Demikian pula doa, bisa bermanfaat bagi orang yang hidup maupun yang mati, dengan sepakat kaum Muslimin.” *[Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/348]*

🍇 Dari sini, kami sarankan untuk membaca hingga khatam kitab At-Tadzkirah karya Imam Al-Qurthubi dan Syarh Ash-Shudur karya Imam As-Suyuthi, ditambah kitab-kitab lainnya. Apa yang kami paparkan, kami ramu dan rangkum dari kedua kitab tersebut dan lainnya. Sebagian dalil kami jabarkan di sini sebagai berikut. 

📜 Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk segera dalam mengurus mayat manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ 
_"Segerakanlah penyelenggaraan jenazah. Karena, apabila jenazah itu orang shalih maka kalian telah berbuat baik untuknya. Sedangkan jika jenazah itu bukan orang baik maka agar kalian segera meletakkan benda jelek dari pikulan kalian."_ *[Shahih Al-Bukhâri, no. 1252]*

📜 Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, 
إِنَّ الْمَيِّتَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ، إِنَّهُ لَيَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ إِذَا انْصَرَفُوا
_"Sesungguhnya mayit jika diletakkan di kuburnya dia bisa mendengarkan suara hentakkan sendal mereka (para pengantar) jika mereka kembali pulang."_ *[Shahih Muslim no. 2870]*

📻 Syaikh Abul-Hasan Al-Mubarakfuri menjelaskan, 
وفيه دلالة على حياة الميت في القبر؛ لأن الإحساس بدون الحياة ممتنع عادة. وفيه دليل على جواز المشي بالنعال في القبور لكونه - صلى الله عليه وسلم - قاله وأقره، فلو كان ًمكروهاً لبينه
Hadits ini terdapat dalil bawa mayit itu hidup di kuburnya, karena adanya rasa peka tanpa adanya kehidupan adalah hal yang terhalang menurut kebiasaannya. Ini juga dalil bahwa bolehnya berjalan di kubur dengan sendal sebab Rasulullah mengatakannya dan menetapkannya, seandainya itu makruh niscaya akan Beliau jelaskan. *[Mir’ah Al-Mafatih, 1/220]*

📦 Pertanyaan tentang tahu dan tidaknya ahli kubur terhadap orang-orang yang menziarahinya sesungguhnya telah terjawab oleh riwayat Al-Baihaqi dalam Kitab Syu‘ab Al-Iman dari Muhammad bin Wasi', Ia menyebutkan,
 بَلغنِي أَن الْمَوْتَى يعلمُونَ بزوارهم يَوْم الْجُمُعَة وَيَوْما قبله وَيَوْما بعده 
“Telah sampai kepadaku bahwa orang-orang yang telah meninggal mengetahui orang yang menziarahinya pada hari Jumat, serta satu hari sebelum dan setelahnya.” Hal ini ditegaskan oleh As-Suyuthi sebagaimana riwayat Al-‘Uqaili dari Abu Hurairah. Hal ini malahan pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam oleh seorang sahabat bernama Abu Razin. Tanya Abu Razin, “Wahai Rasul,  jika aku mau berjalan lewat kuburan orang-orang meninggal, adakah ucapan yang dapat aku sampaikan ketika melewati mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, _“Ucapkanlah olehmu,_ 
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُؤْمِنِيْنَ، أَنْتُمْ لَنَا سَلَفٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ 
_‘Salam keselamatan teruntuk kalian, wahai ahli kubur dari orang-orang muslim dan mukmin. Kalian adalah pendahulu bagi kami. Dan kami adalah pengikut kalian. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian.’”_ Ditanyakan oleh Abu Razin, “Memangnya mereka mendengar?” “Mereka mendengar, namun tidak bisa menjawab. Hai Abu Razin, tidakkah engkau rida ucapanmu dijawab malaikat sebanyak mereka?” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.  Ditambahkan oleh As-Suyuthi, maksud “Mereka tidak mampu menjawab” di sini adalah menjawab dengan jawaban yang terdengar oleh orang hidup. Artinya, mereka tetap menjawab hanya saja tak terdengar oleh orang yang hidup. *[Mirqah Al-Mafatih, [Beirut, Dar Al-Fikr: 2002 M], jilid 4, halaman 1259]*

📜 Ada pula hadits shahih riwayat Ibnu ‘Abdil Barr. Dalam riwayat itu, Nabi Muhammad bersabda, 
 مَا مِنْ رَجُلٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ الرَّجُلِ الَّذِي كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ، إِلَّا رَدَّ اللَّه عَلَيْهِ روحه حَتَّى يرد عَلَيْهِ السَّلَام 
_“Tidaklah seorang laki-laki melintas ke kuburan laki-laki meninggal yang dikenalinya saat di dunia, kemudian ia mengucap salam kepadanya, kecuali Allah mengembalikan ruh kepada (jasad)nya sehingga yang meninggal itu bisa menjawab salam kepadanya.”_

📒  Imam Al-Qurthubi menguraikan, 
فَلَوْ لَمْ يَسْمَعِ الْمَيِّتُ لَمْ يُسَلَّمْ عَلَيْهِ. وَهَذَا وَاضِحٌ وَقَدْ بَيَّنَّاهُ فِي كِتَابٍ" التَّذْكِرَةِ"
"Seandainya mayit tidak bisa mendengar niscaya tidaklah diucapkan salam untuknya. Hal ini begitu jelas, dan telah kami jelaskan dalam kitab At-Tadzikirah. *[Tafsir Al-Qurthubi, 13/233]*

📒 Ada pendapat Imam Al-Yafi‘i sebagaimana dikutip oleh Syekh Jalaluddin As-Suyuthi, 
  فِي مَوضِع آخر مَذْهَب أهل السّنة أَن أَرْوَاح الْمَوْتَى ترد فِي بعض الْأَوْقَات من عليين أَو من سِجِّين إِلَى أَجْسَادهم فِي قُبُورهم عِنْد إِرَادَة الله تَعَالَى وخصوصا لَيْلَة الْجُمُعَة ويجلسون وَيَتَحَدَّثُونَ وينعم أهل النَّعيم ويعذب أهل الْعَذَاب وتختص الْأَرْوَاح دون الأجساد بالنعيم أَو الْعَذَاب مَا دَامَت فِي عليين أَو سِجِّين وَفِي الْقَبْر يشْتَرك الرّوح والجسد 
Dalam pendapat ulama Ahli Sunnah yang lain disebutkan bahwa pada waktu-waktu tertentu ruh orang-orang yang meninggal dikembalikan dari ‘iliyyin atau sijjin ke jasad mereka yang ada dalam qubur ketika Allah berkehendak, dan khususnya pada malam Jumat. Sehingga mereka bisa duduk dan berbincang. Ahli nikmat mendapat nikmat, sedangkan ahli adzab akan mendapat siksa. Selama berada di ‘iliyyin atau sijjin, ruh tanpa jasad mendapat nikmat  atau azab.  Sedangkan ketika berada dalam qubur, ruh bersama-sama jasad (menerimanya). *[Syarh Ash-Shudur bi Syarh Hal Al-Mauta wa Al-Qubur, [Beirut, Darul Ma‘rifah: 1996 M], halaman 220]*

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، تَرَكَ قَتْلَى بَدْرٍ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَتَاهُمْ فَقَامَ عَلَيْهِمْ فَنَادَاهُمْ، فَقَالَ: «يَا أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ يَا أُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ يَا عُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ يَا شَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ أَلَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا؟ فَإِنِّي قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِي رَبِّي حَقًّا» فَسَمِعَ عُمَرُ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ يَسْمَعُوا وَأَنَّى يُجِيبُوا وَقَدْ جَيَّفُوا؟ قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ، وَلَكِنَّهُمْ لَا يَقْدِرُونَ أَنْ يُجِيبُوا»  
📜 Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggalkan korban perang Badar selama tiga hari, lalu mendatangi mereka dan memanggil mereka, dan berkata, _“Wahai Abu Jahl bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalaf, wahai ‘Utbah bin Rabi’ah, wahai Syaibah bin Rabi’ah, apakah janji Tuhan kalian kepada kalian itu benar adanya? Sedangkan aku telah mendapatkan janji Tuhanku benar adanya.”_ Umar bin Al-Khaththab mendengar ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bisa mendengar dan bagaimana mereka bisa menjawab, padahal mereka telah menjadi bangkai?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, _“Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, kamu tidaklah lebih mendengar dibanding mereka terhadap apa yang aku katakan, hanya saja mereka tidak bisa menjawabnya.”_ *[Shahih Muslim no. 2874]*

📒 Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kemampuan mayit mendengarkan suara orang hidup adalah kemampuan secara global saja,  tidaklah selalu mendengar, tapi kadang mendengar pada suatu keadaan, kadang tidak dalam keadaan lain, sebagaimana manusia hidup, 
فهذه النصوص وأمثالها تُبين أن الميت يسمع في الجملة كلام الحي، ولايجب أن يكون السمع له دائماً، بل قد يسمع في حال دون حال، كما قد يعرض للحي، فإنه يسمع أحياناً خطاب من يخاطبه، وقد لا يسمع لعارض يعرض له
Dalil-dalil ini dan semisalnya menjelaskan bahwa mayit dapat mendengarkan pembicaraan manusia hidup secara umum, namun tidak mesti pendengaran itu selalu, tetapi dia mendengar pada suatu keadaan dan tidak pada keadaan lain, sebagaimana yang terjadi pada orang hidup, kadang dia bisa mendengar orang yang berbicara kepadanya kadang tidak mendengarnya. *[Majmu’ Al-Fatawa, 5/364]*

📜 Diantara dalil, siksaan yang dialami orang-orang kafir di alam barzakh bisa memberikan efek buruk bagi orang hidup, ada riwayat yang dituliskan oleh Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Ketika itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melewati bekas perkampungan kaum Tsamud (kaum yang telah dimusnahkan oleh Allah), beliau bersabda, _“Janganlah kalian meminum air darinya meskipun sedikit, jangan pula mengambilnya sebagai air wudhu untuk shalat, dan adonan yang kalian olah jadikan saja sebagai pakan ternak dan jangan kalian makan darinya. Dan ketika malam janganlah kalian keluar kecuali bersama teman”_. Para sahabatpun patuh pada perintah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dua orang lelaki dari Bani Saa’idah. Yang satu buang air besar yang satunya lagi mencari onta yang hilang. Di akhir riwayat disebutkan bahwa kedua orang tadi mengalami musibah. Yang pertama terjatuh dari lokasi buang air besar, sedang yang kedua tertiup angin hingga sampai di Gunung Thai’. *[Zad Al-Ma’ad 3/531 melalui kitab Iqadz Al-Himmah Li Ittiba’i Nabiyy Al-Ummah hal. 130-131 li Syaikh Khalid bin Su’ud Al- ‘Ajamiyyi]*

📜 Masih banyak dalil lainnya, diantaranya, 
466- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا; أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ عَلَى شَرْطِ مُسْلِم ٍ وَزَادَ ابْنُ مَاجَهْ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ سَلَمَةَ: – فِي الْإِثْمِ –
Dari Aisyah radhiyallaahu anha beliau berkata, _"Mematahkan tulang mayit seperti mematahkan tulangnya saat hidup_ *[riwayat Abu Dawud dengan sanad sesuai syarat Muslim]* Dalam lafazh Ibnu Majah dari hadits Ummu Athiyyah ada tambahan: dalam hal dosa.

📜 Juga dalil, 
الجامع الصغير وزيادته (ص: 1276، بترقيم الشاملة آليا)
إدْفِنُوا مَوْتاكُمْ وَسَطَ قَوْمٍ صالِحينَ فإنَّ المَيِّتَ يَتَأذَّى بجارِ السُّوءِ كَمَا يَتَأذَّى الحَيُّ بجارِ السوء (أبو نعيم فى الحلية، والخليلى فى مشيخته، وقال: غريب جدًّا عن أبى هريرة. ابن عساكر عن على وابن مسعود وابن عباس)
Dari 'Ali, Ibnu Mas'ud, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Nabi bersabda, _"Quburkanlah orang-orang mati kalian di tengah (pemakaman) kaum shalihin karena mayit itu terganggu dengan tetangga (sesama ahli qubur) yang buruk sebagaimana orang hidup terganggu dengan tetangga yang buruk."_ *[Musnad Ibnu 'Asakir & Hilyah Al-Auliya`. Al-Jami' Ash-Shaghir]*

📒 Tentang gangguan yang menimpa mayit muslim akibat siksaan yang menimpa orang-orang kafir Al-Imam Al Munawiyy mengutarakan, 
(فإن الميت يتأذى) يتضرر (بجار السوء) بالفتح والإضافة أي بسبب جوار جار السوء الميت وتختلف مراتب الضرر بإختلاف أحوال المتضرر منه لنحو شدة تعذيب أو نتن ريح أو ظلمة أو غير ذلك
“Sesungguhnya mayyit itu merasa terganggu dan termadharrati oleh tetangga yang buruk. Dengan fathah dan idhafah maksudnya ia terganggu dengan tetangganya berupa mayyit lain yang buruk. Dan gangguan/madharrat ini berbanding lurus dengan keadaan mayyit yang mengganggu tersebut, tergantung dari kuatnya adzab, atau uap angin panas atau kegelapan di qubur atau yang lainnya”. *[Faidh Al-Qadir 1/230]*

📺 Nampaknya, sekian dalil ini sudah mewakili sebagai dasar apa yang kami simpulkan di awal kajian ini. Dari sini, kami sarankan untuk membaca hingga khatam kitab At-Tadzkirah karya Imam Al-Qurthubi dan Syarh Ash-Shudur karya Imam As-Suyuthi. Jika ingin lebih lagi, baca kitab-kitab tafsir dan syarah hadits yang babon/induk. Baca bersama para ulama yang masih hidup. 

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🌺 Bagi Anda yang berkehendak TITIP INFAQ, kami siap menampung dan menyalurkan. Kami tidak pernah meminta maupun mencari sumbangan karena kami sebenarnya tidak ingin memegang uang donasi, takut kami keliru atau luput. Namun, *34 Yatim-Piatu asuhan kami sangat butuh bantuan. Kebutuhan donasi masih kurang Rp 3.000.000,-* SALDO TITIPAN INFAQ yang masuk ke kami (Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah) hingga _11 April 2022_ sebesar Rp 1.000.000,-.

🥝 🇧 🇨 🇶 🇺 🇫 🇮  (Broadcast Quantum Fiqih) sangat membutuhkan keberadaan laptop atau komputer dan smartphone untuk memproduksi KASYAF maupun TAUFIQ (Taushiyyah Fiqhiyyah) baik dalam format teks, voice maupun video.

📺 🇧 🇨 🇶 🇺 🇫 🇮  (Broadcast Quantum Fiqih) telah melayani KASYAF (Konsultasi Syariah dan Fiqih) hampir 500 sesi secara gratis/free tanpa syarat, baik secara tatap muka atau jarak jauh, baik lisan maupun tertulis, baik masalah Aqidah, Tafsir, Hadits, Fiqih, Akhlaq, Keluarga, dan lain sebagainya. Sampaikan pertanyaan melalui ustadzjibril@gmail.com atau http://wa.me/6282140888638. Jangan lupa sampaikan *nama dan kota domisili*. Jika pertanyaan mengandung aib, maka identitas penanya akan dirahasiakan.

Related

Aqidah 7096861827538744941

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item