Konsultasi Syariah Shadaqah Kepada Kerabat Atau Fuqara Umat



Konsultasi Syariah *133 - Shadaqah Kepada Kerabat Atau Fuqara Umat?*

_Pertanyaan_
Assalamualaikum ust
♻ *Lbh baik mana* memberi uang kpd nenek yang hanya digunakan hanya untuk membeli jajanan krn semua kebutuhannya sdh pasti terjamin atau memberi kpd org yg benar2 membutuhkan yg untuk makan sehari2 saja susah contohnya pemulung sampah atau juga kpd anak yatim utk pendidikan

 Ditanyakan oleh Bapak *A. Kusuma* pada _28 Nopember 2017_

_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
 Lebih baik memberi orang2 faqir semacam itu, tapi harus betul2 selektif apa betul orang2 tersebut faqir atau jangan2 mereka malas bekerja dan beribadah, kalau kondisinya begitu maka lebih baik memberi nenek jika nenek tidak tercukupi kebutuhannya. Jika nenek tercukupi kebutuhannya, maka lebih baik memberi orang faqir yang bukan kerabat kita.

 Toh, andaipun kita lebih mengutamakan memberi orang2 faqir yang bukan kerabat kita, bukan berarti lalu kita sama sekali tidak memberi shadaqah/hadiah kepada kerabat kita walaupun tidak faqir. *Kita bisa membagi dua jatah shadaqah yang ingin kita keluarkan, untuk kerabat dan nonkerabat.*

⛱ Itu jika nenek menjadi tanggungan kita. Jadi apabila kitalah yang merawat dan menanggung nafqah nenek atau kerabat lain, maka nafqah kita kepada mereka adalah kewajiban namun otomatis berpahala shadaqah.

 _Jika nenek atau kerabat kita lainnya bukan tanggungan kita, maka pemberian kita kepada mereka adalah hadiyah. Jika mereka miskin maka merupakan shadaqah, dan lebih utama._

 Ketika Fathimah melahirkan Al-Hasan dan Al-Husain, Rasulullah memerintahkan Fathimah bershadaqah emas seberat rambut Hasan dan Husain kepada Ahlush-Shuffah yang semuanya faqir, saat itu. Dan setiap kali Rasulullah mendapat titipan shadaqah atau pun menerima hadiah dari orang2, maka Rasulullah memberikannya kepada Ahlush-Shuffah, bukan kepada Fathimah dan suami beliau, Ali, padahal keduanya juga hidup sederhana.

 Ah, maaf, Pak Kusuma, penjelasan saya ribet ya? Hehehe maaf, coba dibaca lagi! Bagaimana? Masih ribet? Baca lagi pelan-pelan! Memang begitulah jawaban fiqih, sesuai isi pertanyaan, sesuai kondisi yang ditanyakan. Masih ribet? Baiklah, ringkasnya begini.

 Pada prinsipnya, Kita harus mencukupi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan kita terlebih dahulu. Dan itu namanya nafqah namun otomatis berpahala shadaqah. *Setelah kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan kita terpenuhi, barulah kita bershadaqah kepada orang yang bukan tanggungan kita.*

⛺ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ  :  صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ
_“Bershadaqah kepada orang miskin adalah satu shadaqah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); shadaqah dan shilaturrahim.”_ *[HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahih Al-Jami’ no. 3858]*

 Hadits ini menunjukkan tentang perbedaan pahala sekaligus afdhaliyah. Artinya bershadaqah kepada kerabat itu lebih utama dari kepada orang miskin yang bukan kerabat. *Tapi dalam kondisi kerabat juga dalam keadaan miskin.* Sebab Nabi menggunakan kata 'shadaqah'. Kalau memberi kerabat yang kaya itu namanya hadiyah.

Karenanya, ketika Abu Thalhah menshadaqahkan kebun terbaik miliknya untuk kepentingan jihad Nabi dan para shahabat, ternyata Nabi memerintahkan Abu Thalhah agar menshadaqahkan kebun tersebut kepada kerabat-kerabatnya yang berada di bawah garis kemiskinan.

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ أَبِى وَائِلٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ ». قَالَتْ فَرَجَعْتُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقُلْتُ إِنَّكَ رَجُلٌ خَفِيفُ ذَاتِ الْيَدِ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ فَأْتِهِ فَاسْأَلْهُ فَإِنْ كَانَ ذَلِكَ يَجْزِى عَنِّى وَإِلاَّ صَرَفْتُهَا إِلَى غَيْرِكُمْ. قَالَتْ فَقَالَ لِى عَبْدُ اللَّهِ بَلِ ائْتِيهِ أَنْتِ. قَالَتْ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِبَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَاجَتِى حَاجَتُهَا - قَالَتْ - وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ أُلْقِيَتْ عَلَيْهِ الْمَهَابَةُ - قَالَتْ - فَخَرَجَ عَلَيْنَا بِلاَلٌ فَقُلْنَا لَهُ ائْتِ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبِرْهُ أَنَّ امْرَأَتَيْنِ بِالْبَابِ تَسْأَلاَنِكَ أَتَجْزِى الصَّدَقَةُ عَنْهُمَا عَلَى أَزْوَاجِهِمَا وَعَلَى أَيْتَامٍ فِى حُجُورِهِمَا وَلاَ تُخْبِرْهُ مَنْ نَحْنُ - قَالَتْ - فَدَخَلَ بِلاَلٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ هُمَا ». فَقَالَ امْرَأَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ وَزَيْنَبُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَىُّ الزَّيَانِبِ ». قَالَ امْرَأَةُ عَبْدِ اللَّهِ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ »

 Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' Telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Al A'masy dari Abu Wa`il dari Amru bin Harits dari Zainab isteri dari Abdullah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bershadaqahlah wahai kaum wanita! Bershadaqahlah sekalipun dengan perhiasanmu. Zainab berkata; Mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, lalu aku pulang menemui Abdullah -suamiku- seraya berkata kepadanya, Anda adalah seorang laki-laki yang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami kaum wanita agar bershadaqah. Cobalah datangi beliau dan tanyakan bolehkah jika aku bershadaqah kepada keluarga? Jika tidak akan aku kualihkan kepada yang lain.  Abdullah menjawab, Sebaiknya kamu sajalah yang mendatangi beliau. Maka pergilah aku. Lalu di pintu rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kudapati wanita Anshar yang bermaksud sama denganku.  Sebagaimana biasa, orang-orang yang ingin bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu diliputi rasa gentar. Kebetulan Bilal keluar mendapatkan kami. Kata kami kepada Bilal, Tolonglah kamu sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dua wanita sedang berdiri di pintu hendak bertanya, 'Apakah dianggap cukup, jikalau kami berdua bershadaqah kepada suami kami masing-masing dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam pemeliharaan kami? Dan sekali-kali jangan engkau beritahukan siapa kami.' Maka masuklah Bilal menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi beliau balik bertanya: Siapa kedua wanita itu? Bilal menjawab, Seorang wanita Anshar bersama-sama dengan Zainab. Beliau bertanya, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Zainab isterinya Abdullah” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, _“Masing-masing mereka mendapat dua pahala. Yaitu pahala (menyambung) karib kerabat dan pahala karena shadaqah.”_ *[Shahih Muslim No. 2365 Juz 3 Halaman 80]*

⚖ Sebagai penutup, berikut hadits yang menjadi prinsip dalam masalah yang Pak Kusuma tanyakan.

حدثنا عبدان أخبرنا عبد الله عن يونس عن الزهري قال أخبرني سعيد ابن المسيب أنه سمع أبا هريرة رضي الله عنه : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( خير الصدقة ما كان عن ظهر غني وابدأ بمن تعول )

 Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Ufair ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Al Laits ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Khalid bin Musafir dari Ibnu Syihab dari Ibnul Musayyab dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, _"Sebaik-baik shadaqah adalah setelah kecukupan terpenuhi. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.”_   *[Shahih Al-Bukhari No. 1360 Juz 2 Halaman 218]*




 Dijawab oleh Abinya Abizard *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.* bin H. Yulianto
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp Islamia di *082140888638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

 Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak.

 Belanja buku Islami via *tokobukufiqih.blogspot.com*

 Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan  laut, bakso  ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*

 Desain dan cetak majalah, buku, kitab & leaflet klik *desainmajalahislami.blogspot.com*

 Ingin berdonasi komputer bekas dan dana tunai untuk kemakmuran mushalla salurkan melalui *komunitasmushalla.blogspot.com*

 Pasang iklan atau cari info sekolah Islam unggulan di *islamicboardingschool.wordpress.com* dan *infosekolahislam.wordpress.com*

 Ikuti channel Telegram *@manajemenqalbu*


TANYA JAWAB INI SUDAH MASUK BUKU PRESTIGIOUS ETHIC KARYA BRILLY EL-RASHEED

Related

Fiqih 6624168921309734676

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item