Konsultasi Syariah Sebaiknya Ikut Ormas Apa


_PERTANYAAN_
☎ Pak BRILLY di indonesia kan ada berbagai golongan umat islam seperti NU,MU,dll Masalahnya golongan-golongan ini saling berargumentasi dan saling berdebat contohnya:
Si A:nabi muhamad saw tidak mengajarkan  tahlilan dan itu bid'ah. Si B:lho sekarang kita lihat apakah tahlilan itu berisi ajaran yang menentang/menyimpang dari agama?dari sisi lain tahlilan itu mempertemukan umat muslim dan mempererat tali silaturahmi. Dan pada akhirnya mereka berdua tidak ada habis-habisnya membahas masalah itu. TOLONG BERI JAWABAN ATAS PERTANYAAN SAYA:saya harus bagaimna?apakah saya ikut si A,atau ikut si B? TERIMAKASIH
 Ditanyakan oleh seorang muslim (0895323179515) dari Purwokerto pada _17 Oktober 2017_
_JAWABAN_
♻ Alhamdulillah. Memang demikianlah kondisi Akhir Zaman seperti dalam banyak hadits Nabi. Dalam sebuah riwayat tentang tanda-tanda dekatnya kiamat, Rasulullah bersabda,
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُخَوَّنَ الْأَمِينُ وَيُؤْتَمَنَ الْخَائِنُ حَتَّى يَظْهَرَ الْفُحْشُ وَالتَّفَحُّشُ وَقَطِيعَةُ الْأَرْحَامِ وَسُوءُ الْجِوَارِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ لَكَمَثَلِ الْقِطْعَةِ مِنْ الذَّهَبِ نَفَخَ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا فَلَمْ تَغَيَّرْ وَلَمْ تَنْقُصْ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تُكْسِرْ وَلَمْ ُ تُفْسِدْ
_“Hari Kiamat tidak akan tiba sehingga orang yang dapat dipercayai didustakan, sedangkan orang-orang yang berkhianat justru dipercaya, kemungkaran dan cercaan merupakan kebiasaan umum di tengah masyarakat, terputusnya tali silaturrahmi, dan tetangga yang buruk. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ini berada pada genggamann-Nya, sesungguhnya seorang mukmin bagaikan sepotong emas, ditempa menjadi apapun emas itu nilainya tak pernah berkurang. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ini berada di genggaman-Nya,bahwa orang mukmin itu seperti lebah, makanannya baik dan menghasilkan yang baik. Lebah itu hinggap pada (ranting) bunga, namun tidak merusak bunganya dan juga tidak mematahkan rantingnya."_ *[HR. Ahmad, Musnad Al-Mukatstsirîn, hadits no. 6886, [Al-Musnad (2/266)]. Hadits ini shahih dan memiliki syahid yang diriwayatkan dari berbagai jalur yang berbeda [Al-Adawi, Ash-Shahîh Al-Musnad, hal. 398]*
濫 Jadi wajar saja jika pada hari-hari sekarang ini kita sangat bingung dengan perbedaan pendapat dalam ormas-ormas Islam. Kita sekarang sangat kesulitan mengetahui mana pendapat yang benar-benar benar dan mana yang benar-benar salah. Beginilah kehidupan akhir zaman.
 Kita mendapati ormas A bilang sebuah perbuatan termasuk bid’ah. Sementara ormas Z bilang bukan bid’ah. Jangankan ormas, para pendakwah zaman sekarang pun kerap kita temui beda pendapat. Sehingga kita pun sulit mengetahui sebenarnya pendapat mana yang benar. _Tak hanya soal furu’iyyah, bahkan beberapa masalah ushuliyyah juga._
 Apalagi masalah tahlil, istighatsah, dan bentuk wirid-wirid lainnya. Pro kontra akan terus abadi soal hal tersebut. Maklum, standar bid’ah masing2 ustadz, ormas dan madzhab berbeda-beda. Yakin, semua akan mengajukan dalil sendiri-sendiri. Masalah hukum kebiri untuk pezina terhadap anak-anak, masalah hukum bakar untuk penggemar homoseks, masalah khilafah, masalah dharibah dan pajak, dan beragam masalah-masalah lainnya.
 Karena itulah, *kita boleh ikut madzhab mana saja setelah kita mempertimbangkan berdasarkan ilmu agama yang kita miliki*. Jika kita sudah milih A lalu kemudian Bapak/Ibu bertambah ilmu lagi. Bisa jadi menurut Bapak/Ibu akan memilih B. Perubahan keputusan dalam beragama itu wajar. Bukan sebuah dosa. Dosa hanyalah ketika kita sengaja melanggar sebuah aturan yang kita sudah yakini sebagai istinbath yang benar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ada kaidah fiqih,
تغير الاحكام بتغير الامكنة و الازمنة
“Hukum bisa berubah sesuai tempat dan zaman.”
 Ulama sejak zaman para shahabat hingga era madzhab sampai saat ini, tidak ada ulama satupun yang mewajibkan fanatik (ta’ashub)... Para ulama hanya mewajibkan taqlid… Pun begitu berpindah madzhab saja boleh, apalagi berpindah ormas, apalagi berpindah pesantren, apalagi berpindah ustadz. Ormas itu kan hanya regulasi Pemerintah RI dalam mewadahi aktifitas masyarakat yang satu tujuan, satu pemahaman.
⛵ Sebab, makna madzhab yang pertama berarti al-mu’taqad, yang diyakini. Yang kedua madzhab itu memiliki makna ath-thariqah, jalan atau metode. Nah, secara istilah itu ma dzahaba ilayhil imam minal aimmah minal ahkam al-ijtihadiyah. Sesuatu yang menjadi pendapat imam atau ahli agama tentang hukum-hukum yang ijtihadiyah yang digali dari sumbernya. Itu maknanya secara bahasa dan secara istilah. Jadi wajar kalau kita sebagai pengamal madzhab berubah pikiran ikut madzhab yang mana. Tidak berdosa, sekali lagi.
 *Berdosa itu kalau kita sudah mantap dengan madzhab tertentu dalam masalah tertentu lalu kita secara sengaja melanggarnya, bukan karena kita beralih madzhab, tapi karena bandel (kufur) atau nakal (fujur) atau hipokrit (nifaq).*
 Begitu jawaban saya. Mohon maaf saya bukanlah siapa-siapa. Wong saya belajar Islam baru kemarin sore di pesantren kilat. Jadi saya tidak punya kapasitas dalam menilai ormas Islam yang ini salah dan ormas Islam yang itu benar. Pilihan berormas, berguru, bermadzhab adalah hak masing-masing orang.
 Jadi dalam hiruk-pikuk perbedaan pendapat, sikap kita adalah belajar dan terus belajar. Belajar ushul (prinsip) agama lalu belajar fiqihnya. Namun kita belajarnya bukan otodidak, harus ada pembimbingnya, baik pembimbing berupa guru/ustadz/dosen/ulama, atau berupa kitab, pun dalam membaca kitab harus dengan bimbingan, biar tidak salah paham. Setelah kita berkesimpulan atau memilih madzhab, maka kesimpulan atau pilihan itu kita pegang teguh, kita komitmeni secara konsisten, tidak boleh plin-plan. Kalau ingin berubah kesimpulan atau pilihan, maka harus tahu dasarnya, dalilnya. Bukan taqlid buta.
يَجُوْزُ تَقْلِيْدُ مُلْتَزِمِ مَذْهَبِ الشَّافِعِىّ غَيْرَ مَذْهَبِهِ أَوِ الْمَرْجُوْحِ لِلضَّرُوْرَةِ اَىِ الْمَشَقَّةِ الَّتِى لاَ تُحْتَمَلُ عَادَةً. وفى سبعة كتب مفيدة ص مانصه: وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأَصَحَّ مِنْ كَلاَمِ الْمُتَأَخِّرِيْنَ كَالشَّيْخِ ابْنِ حَجَرٍ وَغَيْرِهِ أَنَّهُ يَجُوْزُ اْلإِنْتِقَالُ مِنْ مَذْهَبٍ إِلَى مَذْهَبٍ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمُدَوَّنَةِ وَلَوْ لِمُجَرَّدِ التَّشَهِّى سَوَاءٌ إِنْتَقَلَ دَوَامًا أَوْبَعْضَ الْحَادِثَاتِ.
“Boleh taqlid (mengikuti) bagi yang tetap yang tetap madzab Imam Syafi’i pada selain madzabnya, atau pada pendapat yang marjuh karena dhorurot. Artinya masyakot (sulit) yang tidak menjadi kebiasaan. Dalam kitab sab’atul kutubi almufidah di jelaskan: ketahuilah sesungguhnya yang ashoh menurut pendapat ulama mutaakhirin (yang akhir-akhir) seperti syekh ibnu hajar dan lainnya. Yaitu boleh pindah madzab ke madzab lain dari beberapa madzab yang telah dibukukan, meskipun hanya untuk keinginan, baik pindahnya itu untuk selamanya atau didalam sebagian kejadian”. *[Bughyah Al-Mustarsyidin, Hlm. 9]*
 Madzhab itu ibarat lembaga pendidikan. Dalam mempelajari ilmu fisika misalnya, di sekolah diajarkan begini, di tempat les/bimbel diajarkan cara cepat, di rumah diajari sama orang tua sendiri yang kebetulan ahli fisika, sekolah di luar negeri tentu berbeda pula cara mempelajarinya bahkan kesimpulannya.
 Atau, kebetulan saya hobi desain grafis. Dalam memproduk karya desain, saya bisa pakai madzhab photoshop, bisa pakai madzhab corel draw, bisa pakai madzhab microsoft, bisa pakai madzhab autocad, dan lain sebagainya. Atau, ibu-ibu dalam memasak. Bisa pakai bisa pakai madzhab Timur Tengah, bisa pakai madzhab Asia, bisa pakai madzhab Indonesia, dan seterusnya.
❎ Bagi yang tidak setuju dengan konsep madzhab dan taqlid madzhab, silakan Anda belajar Islam sendiri, benar-benar sendiri, tidak boleh berguru, tidak boleh baca buku, hanya baca dalil yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tidak boleh pula buka kamus Arab, apalagi kitab-kitab tafsir, syarah, fiqih, sirah, dan lain sebagainya. Harus konsisten kalau tidak mau taqlid. Kalau masih buka kamus Arab, dan kitab2 lainnya berarti itu taqlid kepada penyusun kitab. Bagi yang tidak mau bermadzhab, maka tidak boleh menghadiri pengajian ustadz ataupun lihat rekaman ceramah di Youtube. _Bagi yang benar2 tidak mau bermadzhab, sesungguhnya dirinya sendiri sedang membangun madzhabnya sendiri_. Hanya saja apa yakin madzhabnya sendiri lebih bagus daripada madzhab2 para ulama shahabat, tabi’in dan atba' at-tabi'in.
 Lalu mana yang benar? *Selagi berdasar dalil dan istinbath yang benar, maka semua madzhab*, semua ormas, semua pesantren, semua ustadz benar, semua kita benar. Kita harus meyakini itu benar. Soal mana kebenaran pendapat yang benar-benar benar baru kita ketahui di Akhirat nanti. Kalau dalil pasti benar, di dunia maupun di Akhirat.
 Walhasil, selamat berIslam! Dan mohon bantuan doa semoga Allah segera membereskan pompa air saya di rumah yang sedang rusak, dan semoga Allah segera menjadikan saya sebagai pembimbing haji dan umrah.
 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Bergabunglah di grup whatsapp Islamia dengan mendaftarkan nama dan kota asal ke whatsapp *085536587822*
 Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak.
 Belanja buku Islami via *tokobukufiqih.blogspot.com*
 Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan  laut, bakso  ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*
 Desain dan cetak majalah, buku, kitab & leaflet klik *desainmajalahislami.blogspot.com*
 Ingin berdonasi komputer bekas dan dana tunai untuk kemakmuran mushalla salurkan melalui *komunitasmushalla.blogspot.com*
 Pasang iklan atau cari info sekolah Islam unggulan di *islamicboardingschool.wordpress.com*
 Ikuti channel Telegram *@manajemenqalbu*


Related

Manhaj 932322154985772172

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item