Perintah Nabi Memakmurkan Masjid dengan Al-Qur`an

https://quantumfiqih.blogspot.com/2016/03/perintah-nabi-memakmurkan-masjid-dengan.html
Masjid sejak dahulu
menjadi pusat hubungan di antara kaum muslimin, serta tempat bertukar ide dan
pemikiran di antara mereka. Sebagaimana juga menjadi pusat pendidikan yang pada
awal mula-nya berfokus pada fiqih, tafsir Al-Qur`an, meriwayatkan Hadis-Hadis
Nabi, dan penjelasan ilmu-ilmu keislaman. Setelah itu berkembang dan
dipelajarilah ilmu-ilmu umum di dalam masjid.
Dr. ‘Abdullah ‘Abdul
Mu’thi dalam ‘Kaifa Tashna’u Thiflan Mubdi’an’ mengatakan, “Masjid adalah tempat yang
dihiasi atmosfir iman di mana orang-orang dewasa dan anak-anak berkumpul
menjadi satu. Mereka semua terlibat di dalam satu kegiatan yang sama. Mereka
berdiri dengan khusyu’ di hadapan Allah Al-Wahid. Maka setiap orang tua yang
berakal sehat hendaknya tidak mengharamkan putera-puterinya dari nikmatnya
shalat dan aktifitas keimanan lainnya bersama orang-orang dewasa di dalam
masjid yang suci.” Termasuk juga membaca kitab suci Al-Qur`an, mempelajari dan
memahaminya di dalam masjid.
Ngaji juga ya di goldenmanners.blogspot.co.id
Sejarah mencatat, masjid Nabawi adalah masjid yang paling
makmur dengan Al-Qur`an, tiada yang menandinginya. Tiada lain kecuali karena
kehebatan Rasulullah dalam memotivasi masyarakat pada saat itu untuk menggemakan Al-Qur`an di
masjid beliau dan masjid-masjid lainnya.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir
berkata, “Saat kami sedang duduk-duduk di Shuffah (beranda masjid),
Rasulullah keluar menemui kami. Beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian
yang senang apabila ia setiap pagi berangkat ke daerah Buthan atau ke Aqiq,
lalu ia kembali darinya dengan menuntun dua ekor unta besar yang berpunuk
tinggi, tanpa ia melalukan dosa atau memutuskan kekerabata?” Kami menjawab,
“Wahai Rasulullah, kami semua senang akan hal itu.” Beliau bersabda, “Jika
begitu, kenapa salah seorang di antara kalian tidak berangkat ke masjid lalu ia
mempelajari atau membaca dua ayat di masjid niscaya dua ayat itu lebih baik
dari dua ekor unta, tiga ayat lebih baik dari tiga ekor unta, empat ayat lebih
baik dari empat ekor unta, dan seterusnya?” [HR. Muslim no. 803, Abu Daud no.
1456, Ahmad no. 17408, Ibnu Abi Syaibah no. 30074 dan Ath-Thabarani dalam
Al-Mu’jam Al-Kabir no. 799]
Baca selengkapnya di majalah Nasional MASAJID edisi April 2016.
Baca selengkapnya di majalah Nasional MASAJID edisi April 2016.
Ngaji juga ya di brillyelrasheed.blogspot.co.id
Tags: Ormas Islam Induk di Indonesia, Jami’ah Khairiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Masyumi, Syarikat Islam Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam PERSIS, Nahdlatul Wathan, Pelajar Islam Indonesia PII, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, Jam’iyah Al-Washliyah, Rabithah ‘Alawiyah, Front Pembela Islam FPI, Hizbut Tahrir Indonesia HTI, Mathla’ul Anwar MA, Jam’iyah Al-Ittihadiyah, Hidayatullah, Al-Wahdah Al-Islamiyah, Majelis Tafsir Al-Quran MTA, Harakah Sunniyah Untuk Masyarakat Islami HASMI, Persatuan Tarbiyah Islamiyah PERTI, Persatuan Ummat Islam PUI, Shiddiqiyah, Wahidiyah.