Perintah Nabi Memakmurkan Masjid dengan Al-Qur`an


Masjid sejak dahulu menjadi pusat hubungan di antara kaum muslimin, serta tempat bertukar ide dan pemikiran di antara mereka. Sebagaimana juga menjadi pusat pendidikan yang pada awal mula-nya berfokus pada fiqih, tafsir Al-Qur`an, meriwayatkan Hadis-Hadis Nabi, dan penjelasan ilmu-ilmu keislaman. Setelah itu berkembang dan dipelajarilah ilmu-ilmu umum di dalam masjid.
Dr. ‘Abdullah ‘Abdul Mu’thi dalam ‘Kaifa Tashna’u Thiflan Mubdi’an’ mengatakan, “Masjid adalah tempat yang dihiasi atmosfir iman di mana orang-orang dewasa dan anak-anak berkumpul menjadi satu. Mereka semua terlibat di dalam satu kegiatan yang sama. Mereka berdiri dengan khusyu’ di hadapan Allah Al-Wahid. Maka setiap orang tua yang berakal sehat hendaknya tidak mengharamkan putera-puterinya dari nikmatnya shalat dan aktifitas keimanan lainnya bersama orang-orang dewasa di dalam masjid yang suci.” Termasuk juga membaca kitab suci Al-Qur`an, mempelajari dan memahaminya di dalam masjid.
Sejarah mencatat, masjid Nabawi adalah masjid yang paling makmur dengan Al-Qur`an, tiada yang menandinginya. Tiada lain kecuali karena kehebatan Rasulullah dalam memotivasi masyarakat  pada saat itu untuk menggemakan Al-Qur`an di masjid beliau dan masjid-masjid lainnya.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir berkata, “Saat kami sedang duduk-duduk di Shuffah (beranda masjid), Rasulullah keluar menemui kami. Beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian yang senang apabila ia setiap pagi berangkat ke daerah Buthan atau ke Aqiq, lalu ia kembali darinya dengan menuntun dua ekor unta besar yang berpunuk tinggi, tanpa ia melalukan dosa atau memutuskan kekerabata?” Kami menjawab, “Wahai Rasulullah, kami semua senang akan hal itu.” Beliau bersabda, “Jika begitu, kenapa salah seorang di antara kalian tidak berangkat ke masjid lalu ia mempelajari atau membaca dua ayat di masjid niscaya dua ayat itu lebih baik dari dua ekor unta, tiga ayat lebih baik dari tiga ekor unta, empat ayat lebih baik dari empat ekor unta, dan seterusnya?” [HR. Muslim no. 803, Abu Daud no. 1456, Ahmad no. 17408, Ibnu Abi Syaibah no. 30074 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 799]

Baca selengkapnya di majalah Nasional MASAJID edisi April 2016.





Tags: Ormas Islam Induk di Indonesia, Jami’ah Khairiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Masyumi, Syarikat Islam Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam PERSIS, Nahdlatul Wathan, Pelajar Islam Indonesia PII, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, Jam’iyah Al-Washliyah, Rabithah ‘Alawiyah, Front Pembela Islam FPI, Hizbut Tahrir Indonesia HTI, Mathla’ul Anwar MA, Jam’iyah Al-Ittihadiyah, Hidayatullah, Al-Wahdah Al-Islamiyah, Majelis Tafsir Al-Quran MTA, Harakah Sunniyah Untuk Masyarakat Islami HASMI, Persatuan Tarbiyah Islamiyah PERTI, Persatuan Ummat Islam PUI,  Shiddiqiyah, Wahidiyah. 

Related

Ibadah 5492527639534963339

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item