Kekuatan Pendidikan Berbasis Pesantren
![](https://resources.blogblog.com/img/icon18_edit_allbkg.gif)
https://quantumfiqih.blogspot.com/2015/04/kekuatan-pendidikan-berbasis-pesantren.html
Oleh Nurkholis, M.Th.I
Ketua Yayasan As-Sholihin Surabaya (YAS)
Akhir-akhir ini beragam jenis kenakalan remaja
terjadi di tanah air Indonesia seperti ; minum-minuman keras, seks bebas,
pembunuhan, perampasan milik orang lain (jegal), tawuran dan penyalahgunaan
game on line dan lain sebagainaya. Hal
ini menjadikan orang tua, sekolah, masyarakat dan pemerintah merasa tersentak
dan ingin segera keluar dari permalahan yang sangat memukul dunia pendidikan Indonesia.
Untuk
mengatasi permasalahan tersebut di atas dibutuhkan sebuah sistem pendidikan
formal yang memadukan dengan sistem pendidikan yang berbasis pesantren. Mengapa
harus demikian? Pada pendidikan formal, peserta didik mendapatkan layanan belajar
dari pihak sekolah mulai pagi sampai siang hari, yang kira-kira berlangsung
selama delapan jam. Sedangkan dua pertiga dari waktu mereka banyak dihabiskan
di luar sekolah yakni; di keluarga dan masyarakat luas. Untuk itu, peran
keluarga dan masyarakat yang menjadi lingkungannya memiliki andil sangat besar
dalam membentuk kualitas diri sang anak tersebut.
Sekarang yang menjadi pertanyaan besar bagi kita adalah
bagaimana kualitas pendidikan yang diciptakan oleh keluarga dan dengan siapa
sang anak bergaul di masyarakat? Dapatkah orang tua mengontrol setiap langkah
atau perbuatan di luar rumahnya? Pada kondisi inilah, orang tua belum
mendapatkan kepastian akan keselamatan akidah dan akhlak sang anak.
Padahal dua unsur tersebut sangat penting dalam proses perkembangan kehidupan
dunia akhiratnya.
Untuk mendapatkan kepastian akan dua unsur di atas, sang
anak tidak cukup mendapatkan pendidikan di sekolah formal saja, tetapi
mereka harus masuk dalam sebuah sistem
pendidikan formal yang terintegrasikan dengan sistem pesantren.
Dalam ketentuan umum Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dikemukkan bahwa; ” Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarkat,
bangsa dan Negara.
Dari definisi pendidikan tersebut dapat dikemukakan bahwa
pendidikan adalah proses memanusiakan manusia melalui proses pembelajaran dalam
bentuk aktualiasasi potensi peserta didik menjadi kemampuan atau kompetensi. Kemampuan yang harus mereka miliki yaitu
Kompetensi
Spiritual (SQ). Ialah kompetensi yang didasarkan pada
kesadaran diri dalam bertauhid kepada Alloh SWT. Kesadaran untuk beribadah
kepada-Nya dengan melaksankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Kompetensi
Emosional (EQ). Ialah kompetensi yang mencerminkan kemampuan
seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Ia memiliki
kepribadian dan akhlak mulia sehingga keberadaannya memberikan nilai manfaat
pada diri dan lingkungannya.
Kompetensi
Intelektual (IQ). Ialah
kompetensi akademik yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam memahami sebuah
konsep atau teori dengan akalnya semata.
Karakter
bangsa yang kuat bisa diperoleh dari sistem pendidikan yang baik dan tidak
hanya mementingkan faktor kecerdasan intelektual semata, melainkan juga
pendidikan yang dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan serta menghasilkan
output yang tidak sekadar mampu bersaing di dunia kerja, namun juga mampu
menghasilkan karya yang berguna bagi masyarakat, agama, bangsa dan negara. Untuk
mewujudkan hal itu, maka diperlukan pendidikan yang mencakup dua unsur utama,
yaitu keunggulan akademik dan keunggulan nonakademik (termasuk keunggulan
spiritual).
Sekolah
formal adalah contoh lembaga pendidikan yang berfokus pada faktor kecerdasan
akademik meskipun tidak lantas mengabaikan hal-hal yang bersifat spiritual atau
keagamaan. Hanya saja, sistem pendidikan di sekolah formal memang menekankan
pencapaian prestasi anak didik dalam hal kecerdasan intelektual yang pada
akhirnya bermuara pada berbagai ukuran akademik.
Sementara
itu, pondok pesantren menjadi salah satu pilihan lembaga pendidikan yang
mengutamakan upaya pencerdasan spiritual atau keagamaan meskipun sekarang ini
banyak pondok pesantren di Indonesia yang juga memberikan pengetahuan umum
secara terintegrasi. Dengan kata lain, sudah banyak pondok pesantren modern
yang mencerahkan sekaligus mencerdaskan.
Upaya
pembentukan karakter bangsa kepada generasi muda, yang mencakup kecerdasan
intelektual, emosional, dan spiritual, dapat melalui lembaga pendidikan atau
sekolah berbasis pondok pesantren. Yang bertujuan untuk mencetak anak didik
yang paham keilmuan umum sekaligus keilmuan keagamaan atau anak didik yang
berpengetahuan umum serta mempunyai kepribadian religius, sederhana, dan
mandiri.
Pilihan
memadukan sistem pendidikan di sekolah formal dan di pondok pesantren ini
diambil setelah melihat dan mengamati secara seksama mutu pendidikan yang
dilahirkan oleh masing-masing sistem. Secara umum, sekolah dan pondok pesantren
merupakan dua lembaga pendidikan yang masing-masing memiliki keunggulan yang berbeda
satu sama lain.
Apabila
keunggulan dari kedua lembaga pendidikan itu dipadukan, maka akan tercipta
sebuah kekuatan pendidikan yang kuat dan berpotensi mampu menghasilkan generasi
muda Indonesia yang unggul, handal, dan berkarakter.
Bagi
pemerintah, sekolah berbasis pesantren tidak hanya bisa menjadi salah satu
jawaban dari persoalan-persoalan karakter atau pendidikan moralitas, tapi
membangun sisi kemandirian dan kreativitas seperti yang dimiliki pondok
pesantren-pondok pesantren.
Di
banyak daerah, pesantren jadi tumpuan terhadap perkembangan sosial dan budaya.
Tamatannya lebih dari sekadar mampu memainkan peran agent of the social
changes. Ia tidak saja menggarami tapi mewarnai. Ia aktif berperan
mencari solusi problematika masyarakat dan malah bagian dari solusi itu
sendiri. Ia mengubah mimpi ke dalam realita. Prinsip menuntut ilmu lalu
mengamalkannya itulah semangat utama yang ditanamkan di lingkungan masyarakat
pesantren.
Dengan
demikian, pilihan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang
memadukan system pendidikannya dengan system pesantren adalah sebuah keputusan
yang tepat agar sang anak dapat tumbuh kembang pada aspek kecerdasan spiritual,
emosional dan intelektualnya secara optimal. Sehingga harapan orang tua untuk
mengantarkan anaknya mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat dapat tercapai.
Buku Keempat Brilly El-Rasheed.
Delivery order 081515526665 atau 082140888638
__________
Segera beli karya-karya
Ustadz Brilly El-Rasheed: (1) GOLDEN MANNERS oleh penerbit Samudera yang
mengupas 55 akhlaq mulia, dengan harga Rp 60.000,-; (2) MENDEKAT KEPADA ALLAH
oleh penerbit Arafah yang mengupas tutorial mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala
dengan cepat dan tepat, dengan harga Rp 38.000,-; (3) KUTUNGGU DI TELAGA oleh
penerbit Arafah yang mengupas siapa saja orang-orang yang terusir dari telaga
Rasulullah, dengan harga Rp 40.000,-; (4) QUANTUM IMAN oleh Pustaka Yassir yang
mengupas hal-hal yang bisa meningkatkan iman secara drastis dan langgeng,
dengan harga Rp 62.000,-; (5) BENTENG UMAT ISLAM oleh Pustaka Yassir yang
mengupas perkara-perkara yang menghancurkan umat Islam dan apa saja yang bisa
menjadi perlindungan, dengan harga Rp 35.000,-. Hubungi kontak whatsapp
+6282140888638 atau pin BBM 5259017E, dan dapatkan diskon hingga 25 %.