Bangun Mushalla Menghadap Rumah | Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) | Bahtsul Masail tarjih Fatwa




 Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) No. 

*367 - Bangun Mushalla Menghadap Rumah*


_Pertanyaan_

📦 Saya dan suami saat ini sedang membangun mushola didekat rumah kami, diniatkan untuk umum, dan hampir selesai. Kebetulan posisi qiblat musholla menghadap langsung ke rumah,,, Ada banyak yg mengingatkan,kalau posisinya itu kurang baik utk kami,soalnya seolah rumah kami seperti disholati,, menurut pendapat ustadz bagaimana? Apa bener ada efek kurang baik utk kami kedepannya?


📝 Ditanyakan oleh Ibu *Novi* (+62 852-2788-0790) dari Purwokerto pada _26 Agustus 2020_


_Jawaban_

💝 Coba tanya ke orang-orang yang mengkritik tersebut, memangnya ada dalilnya? Kalau posisi mushalla tidak boleh menghadap ke rumah siapapun maka berarti semua masjid yang ada di komplek makam para wali haram dan harus dibongkar karena semua masjid di komplek makam wali biasanya menghadap makam. Ini dalil logika. 


🍅 Jika diyakini bahwa membangun mushalla yang qiblatnya mengarah ke rumah pembangun mushalla sebagai serupa penyembahan kepada pembangun mushalla, maka membangun mushalla menghadap makam juga bisa distatuskan sebagai penyembahan kepada makam (ahli kubur). 


🎪 Ada baiknya kita melihat pandangan Syaikh Muhammad Ibrahim Al-Hafnawi yang bermazhab Hanafi sebagai berikut. 

الصلاة في المساجد التي بها أضرحة ومقابر لبعض الأولياء الصالحين صلاة صحيحة متى استوفت الشروط واللأركان المقررة شرعا، لأن الصلاة لله تعالى وليست لصاحب الضريح أو القبر، ولا يمكن أبدا القول ببطلان الصلاة أو حرمتها في المساجد التي بها أضرحة، وإلا لوجب القول ببطلان صلاة المسلمين وحرمتها في المسجد النبوي الشريف حيث يضم قبره صلى الله عليه وسلم وقبر صاحبيه أبي بكر وعمر رضي الله عنه

“Shalat di masjid yang di dalamnya terdapat makam para wali yang shalih adalah ibadah shalat yang sah sejauh syarat dan rukun yang ditetapkan menurut syara‘ terpenuhi. Karena, shalat itu ditujukan kepada Allah, bukan kepada mayit ahli kubur. Sehingga sampai kapan pun tidak mungkin berpendapat batal atau haramnya shalat di masjid yang ada makamnya. Kalau ada pendapat yang membatalkan dan mengharamkan shalat itu, niscaya batal dan haram pula sembahyang umat Islam di Masjid Nabawi di mana di dalamnya terdapat makam Rasulullah dan dua sahabatnya, Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar,” *[Fatawa Syar‘iyyah Mu‘ashirah, Kairo, Dar Al Hadits, cetakan ketiga, 2012 M/ 1433 H, halaman 160-161]*


🎁 Memang ada larangan shalat menghadap ke kuburan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُصَلُّوْا إِلَى الْقُبُوْرِ وَلاَ تَجْلِسُوْا عَلَيْهَا

_“Janganlah kalian shalat menghadap kuburan, dan janganlah duduk di atasnya.”_ *[Shahih Muslim No. 972]*


📒 Imam Ad-Dardir mengungkap, 

وَجَازَتِ الصَّلاَةُ بِمَقْبَرَةٍ أَيْ فِيْهَا وَلَوْ عَلىَ مَقْبَرَةٍ عَامِرَةٍ أَوْ دَارِسَةٍ وَلَوْ لِكَافِرِيْنَ … إِنْ أُمِنَتِ النَّجَاسَةُ. (الشرح الصغير 1/267).

“Dan boleh mengerjakan shalat di area kuburan bahkan meskipun di atasnya, baik kuburan yang masih berfungsi maupun sudah lenyap, meskipun kuburan orang-orang kafir … apabila aman dari najis.” *[Asy-Syarh al-Shaghir 1/267]*


📒 Menurut Ibnu Al-Qasim bahwa Imam Malik membolehkan seseorang shalat yang di sekitarnya ada kuburan yang terhalang dinding, bahkan beliau membolehkan shalat di kuburan, karena menurut beliau sebagian sahabat Nabi pun pernah melakukan shalat di kuburan. *[Al Mudawwanah Al Kubra, 1/183]*


📒 Dijelaskan oleh Imam Ibnu Taimiyah, "Sebagian ulama Hanabilah dan dinukilkan dari Al-Imam Ahmad (berpendapat) bahwa tidak boleh shalat di masjid yang di depannya ada kuburan hingga ada dinding lain selain dinding masjid sebagai pemisah *[Al-Ikhtiyarat hlm. 20]*


🍉 Memang shalat menghadap kuburan atau shalat di masjid yang qiblatnya menghadap ke arah kuburan itu tetap sah dan boleh, shalatnya tidak makruh, namun aktifitas menyengaja shalat ke arah kuburan atau menyengaja membangun masjid mengarah Qiblatnya ke kuburan itu makruh. 


🍇 Bedakan ya antara aktifitas shalat dengan aktifitas menyengaja untuk shalat ke arah kuburan! Bedakan pula antara shalat di masjid yang qiblatnya mengarah ke kuburan dengan aktifitas membangun masjid yang mengarah ke kuburan. Kalau Qiblatnya tetap Ka'bah, no problem, tapi kalau Qiblatnya yang ditujukan bukan Ka'bah tapi kuburan makan itu syirik akbar. 


📒 Dipaparkan oleh Imam An-Nawawi, 

ﻭَﺍﺗَّﻔَﻘَﺖْ ﻧُﺼُﻮﺹُ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻲِّ ﻭَﺍﻟْﺄَﺻْﺤَﺎﺏِ ﻋَﻠَﻰ ﻛَﺮَﺍﻫَﺔِ ﺑِﻨَﺎﺀِ ﻣَﺴْﺠِﺪٍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖُ ﻣَﺸْﻬُﻮﺭًﺍ ﺑِﺎﻟﺼَّﻠَﺎﺡِ ﺃَﻭْ ﻏَﻴْﺮِﻩِ ﻟِﻌُﻤُﻮﻡِ ﺍﻟْﺄَﺣَﺎﺩِﻳﺚِ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻲُّ ﻭَﺍﻟْﺄَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻭَﺗُﻜْﺮَﻩُ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮﺭِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖُ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﺃَﻭْ ﻏَﻴْﺮَﻩُ

Imam Asy-Syafi’i dan para shahabat beliau sepakat akan makruhnya membangun Masjid di atas kubur, baik mayyitnya orang yang masyhur dengan keshalihannya atau yang lainnya, karena keumuman haditsnya. Berpendapat pula Imam Syafi’i dan para shahabatnya, dan makruh shalat menghadap qubur, baik ke mayyit yang shalih maupun yang lainnya. *[Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab 5/316, Dar Al Fikr]*


🥝 Dengan demikian sengaja membangun masjid/mushalla untuk umum yang Qiblatnya mengarah ke rumah pribadi itu tidak masalah. Hanya menjadi masalah kalau niat menyengajanya adalah agar orang-orang shalatnya menyengaja menyembah penghuni rumah tersebut. Namanya sudah menjadi thaghut. Haram. 


🥯 Sama halnya, kita dalam shalat boleh menghadap apapun asal qiblat yang kita tuju adalah Ka'bah. Sepanjang kita tidak sedang menghadap shurah al-ashnam (foto/patung yang biasa disembah pemeluk agama lain) maka sah shalat kita. Seperti misal, kita boleh shalat menghadap binatang yang tenang maupun orang yang sedang duduk. 


🍩 Ibnu Umar radhiallahu’anhu, beliau berkata, 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْرِضُ رَاحِلَتَهُ وَهُوَ يُصَلِّي إِلَيْهَا

“Nabi shallallah ’alaihi wa sallam pernah menghadap pada hewan tunggangannya ketika shalat.” *[Al-Bukhari 507, Muslim 502]*


🍕 Begitu pula, dijelaskan oleh majelis ulama Kuwait, "Boleh bersutrah kepada orang lain, selama ia tidak membuat orang yang shalat teralihkan atau tersibukkan pikirannya atau membuatnya tidak khusyu’." *[Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/179]*


🍔 Walhasil, lanjutkan saja pembangun mushalla untuk umum. Itu amal yang bagus. Sembari tetap menjaga niat. Jangan sampai tergoda mengajak orang-orang untuk meniatkan shalat untuk mengagungkan diri kita sebagai pembangun mushalla. 


🧇 Soal kasus orang lain yang rumah tangganya berantakan atau ekonominya seret diduga hanya karena membangun mushalla yang Qiblatnya mengarah ke rumahnya, maka kasus seperti itu bukan karena semata-mata rumahnya berada di arah qiblat mushalla, tapi *ada faktor lain yang memang tidak diizinkan Syariat dan Fiqih*. Misalnya orang tersebut memang tidak baik akhlaqnya, mudah marah, akhirnya rumah tangganya berantakan, dan penyebab-penyebab lainnya.


📝 Dijawab oleh Abu Abizard *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.* bin H. Yulianto

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

📺 BCQUFI (Broadcast Quantum Fiqih) telah melayani KASYAF (Konsultasi Syariah dan Fiqih) hampir 430 sesi secara gratis/free tanpa syarat, baik secara tatap muka atau jarak jauh, baik lisan maupun tertulis, baik masalah Aqidah, Tafsir, Hadits, Fiqih, Akhlaq, Keluarga, dan lain sebagainya. Sampaikan pertanyaan melalui ustadzjibril@gmail.com atau http://wa.me/6282140888638. Jangan lupa sampaikan nama dan kota domisili. Jika pertanyaan mengandung aib, maka identitas penanya akan dirahasiakan. 


📺 Alhamdulillah telah tersalur hampir 300 mushaf Al-Quran ke berbagai masjid, mushalla, ma'had, majelis, TPQ, dll. atas infaq beberapa donatur. Ayo bergabung! Raih tsawab (pahala) 320.000 sekian huruf dalam Al-Quran dikalikan 10 dikalikan jumlah orang yang membaca dikalikan berapa banyak dibaca. Bisa waqaf atas nama sendiri, atau atas nama orang yang sudah wafat. Hubungi shadaqahjariyah@gmail.com atau http://wa.me/6282140888638

Related

Fiqih 863840141360196479

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item