Malaysia dan Yordania Larang Festival Syirik Halloween
https://quantumfiqih.blogspot.com/2014/10/malaysia-dan-yordania-larang-festival.html
Dewan Ulama tertinggi Malaysia telah mengeluarkan fatwa melarang perayaan festival Halloween Jumat (31/10) mendatang, karena menjerumuskan kepada kesyirikan sehingga bertentangan dengan hukum Islam.
“Perayaan Halloween jelas bertentangan dengan nilai-nilai Syariah.
Hal ini tidak dapat dirayakan oleh umat Islam,” kata Dewan dalam sebuah
posting di blog yang dikutip oleh International Business Times pada hari
Kamis (30/10).
Pemerintah Yordania juga mengumumkan larangan serupa untuk Halloween di negara itu.
Keputusan telah diumumkan dalam sebuah pernyataan oleh kementerian
dalam negeri Yordania yang melarang segala macam kegiatan di sekitar
Halloween, sehingga dapat mencegah terulangnya kerusuhan di ibukota
Amman selama Halloween dalam dua tahun terakhir.
Juru bicara Kementerian Ziad Al-Zoubi menegaskan keputusan tersebut kepada harian Yordania, Al-Ghad.
Halloween adalah perayaan tahunan barat berdasarkan doktrin pagan
Celtic dan secara tradisional ditetapkan pada malam 31 Oktober.
Celtic adalah kelompok yang menempati daerah yang sekarang dikenal
sebagai Irlandia, Inggris, dan Prancis Utara sekitar 2.000 tahun yang
lalu.
Halloween memiliki hubungan yang jelas dengan Eve Samhain, perayaan
yang menandai awal musim dingin serta hari pertama Tahun Baru di antara
orang-orang paganis kuno dari Kepulauan Inggris (abad ke-2 SM).
Pada kesempatan ini, diyakini bahwa kekuatan gaib berkumpul dan bahwa batas antara dunia supranatural dan manusia sedang hilang.
Mereka percaya bahwa roh-roh dari dunia lain, seperti jiwa-jiwa orang
mati dapat mengunjungi bumi dan berkeliaran selama waktu ini.
Ketika agama Kristen datang ke Kepulauan Inggris, gereja mencoba
untuk mengalihkan perhatian orang-orang dari ritual pagan dengan
menempatkan liburan Kristen pada hari yang sama.
“Hari Raya Semua Orang Kudus”, sebuah perayaan kaum Nashrani, memuja
“orang-orang kudus” berdasarkan keyakinan mereka dalam bentuk yang
sebagian besar sama dengan bagaimana perayaan Samhain memuja dewa-dewa
pagan.
Tradisi ini dibawa ke Amerika Serikat oleh imigran dari Irlandia dan Skotlandia.
(Wijat/antiliberalnews.com)
***
Komentar Quantum Fiqih
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ
تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ
قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ
أُولَئِكَ
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi
sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada
yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah
mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab,
“Selain mereka, lantas siapa lagi?“ [HR. Al-Bukhari no. 7319]
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ
سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا
رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian
sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika
orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit
sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim no. 2669]
Imam Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dzira’ (hasta) serta lubang dhab
(lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa
tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan
Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan
berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang
diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena
apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” [Syarh Muslim, 16/219]
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031]
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” [HR. Tirmidzi no. 2695]
Ngaji juga ya di goldenmanners.blogspot.co.id
Tags: Ormas Islam Induk di Indonesia, Jami’ah Khairiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Masyumi, Syarikat Islam Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam PERSIS, Nahdlatul Wathan, Pelajar Islam Indonesia PII, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, Jam’iyah Al-Washliyah, Rabithah ‘Alawiyah, Front Pembela Islam FPI, Hizbut Tahrir Indonesia HTI, Mathla’ul Anwar MA, Jam’iyah Al-Ittihadiyah, Hidayatullah, Al-Wahdah Al-Islamiyah, Majelis Tafsir Al-Quran MTA, Harakah Sunniyah Untuk Masyarakat Islami HASMI, Persatuan Tarbiyah Islamiyah PERTI, Persatuan Ummat Islam PUI, Shiddiqiyah, Wahidiyah.