Konsultasi Syariah Kapan Status Yatim Expired?





‌‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌‌
‌‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌‌‌

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/2/XI/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihadab_
​​​​​​
Konsultasi Syariah *258 - Kapan Status Yatim Expired?*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
☎ begini pak kalau anak yatim sudah menikah apakah dia masih di anggap anak yatim pak
 Ditanyakan oleh Ibu *Icha Aulia* (+62 822-4257-1321) dari Wonosobo pada _7 Nopember 2018_
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
 Anak yatim dihukumi sebagai anak yatim hingga sudah baligh dan bisa menghidupi diri sendiri atau sudah ada orang tua angkat yang menafkahinya secara baik. Sehingga kalau sudah menikah maka status yatimnya expired, bahkan sejak beberapa waktu sebelum menikah.
 Kenapa? Ya karena setiap orang menikah tentu dengan syarat mampu ba'ah yaitu memberikan nafaqah lahir maupun batin. Kalau ingin menikah tapi tidak mampu menghidupi diri sendiri, maka haram menikah. _Kalaupun calon istrinya siap dan ridha tidak dinafaqahi sedikitpun, maka makruh menikah._
 Dalam Al Quran surat Al An'am 152 antara lain dinyatakan,
وَلاَ تَقْرَبُوا مَالَ اليَتِيْمِ إلاَّ بِالتِّى هِي أحْسَنُ حَتىَّ يَبْلُغَ أًشُدَّهُ الآية
_”Dan jangan sentuh harta anak yatim kecuali dengan baik hingga dia mencapai masa kuat.”_
 Menurut tafsir Jalaluddin, yang dimaksud dengan hatta yablugho ashuddahu adalah sampai dia baligh (dapat mengeluarkan air mani, atau kalau wanita sudah mengalami menstruasi).
 Jadi yang dimaksudkan dengan anak yatim dalam Islam ialah anak yang ditinggal mati ayahnya. Batasan dari anak yatim tersebut sampai dia baligh.
 Namun apakah kemudian mantan yatim tidak lagi perlu dibantu? Oh tidak, *selagi masih belum mampu bekerja, maka kewajiban menyantuninya masih tetap, dan yang terbaik adalah memandirikannya.*
 Begitu bisa mandiri, maka tsawab/pahala menyantuninya sebagai yatim sudah tidak kita dapatkan karena dia sudah bukan yatim lagi, walau usianya baru 15 tahun misalnya. Sebaliknya, andai ada yatim usianya sudah 20 tahun tapi belum bisa mengelola harta, belum mampu menghidupi diri sendiri, maka masih ada tsawab/pahala jika kita menyantuninya.
燎 Tentu, menyantuni dengan mendampinginya berlatih bekerja dan mengenyam pendidikan jauh lebih baik daripada sekadar menyantuni dengan memberi uang dan kebutuhan secara mentah karena hanya akan membentuk mental tempe dan tahu. _Pagi-pagi begini, enak kayaknya makan tempe penyet yang pedas._
 Diterangkan Imam An-Nawawi,
وأما نفس اليتم فينقضي بالبلوغ وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لا يتم بعد الحلم، وفي هذا دليل للشافعي ومالك وجماهير العلماء أن حكم اليتم لا ينقطع بمجرد البلوغ ولا بعلو السن، بل لا بد أن يظهر منه الرشد في دينه وماله. وقال أبو حنيفة: إذا بلغ خمسا وعشرين سنة زال عنه حكم الصبيان، وصار رشيدا يتصرف في ماله، ويجب تسليمه إليه وإن كان غير ضابط له
Status yatim sendiri selesai lantaran baligh. Sebuah riwayat menyebut Rasulullah bersabda, “Tidak ada keyatiman setelah baligh”. Hadits ini menjadi dalil bagi Imam Syafi’i, Imam Malik, dan jumhur ulama yang berpendapat bahwa status yatim tidak selesai karena balig semata atau bertambahnya usia yatim. Tetapi sebuah kedewasaan dalam beragama maupun kematangan dalam mengelola harta harus tampak pada si yatim. Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat, jika seseorang yatim sudah mencapai usia 25 tahun, statusnya sebagai anak lenyap darinya. Ia menyandang status dewasa yang dapat mengatur sendiri perekonomiannya. Kita pun wajib menyerahkan harta (peninggalan orang tuanya) kepadanya sekalipun ia bukan orang yang cermat. *[Minhaj Al Muslim fi Syarhi Shahihi Muslim, Dar Al Hadits, Kairo, cetakan keempat, 2001, juz 6, halaman 433]*
諾 Lebih jelasnya, ada penjelasan, Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili,
لكن أجمع العلماء أن الصبي إذا بلغ سفيها يمنع منه ماله لقوله تعالى وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا . فإن أصبح راشدا ببلوغ خمس وعشرين سنة، فيسقط حينئذ منع المال عنه لقوله تعالى وَابْتَلُوا الْيَتَامَى حَتَّى إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ
Ulama sepakat bahwa ketika seorang anak yatim sudah baligh tetapi masih belum sempurna akalnya (belum bisa mengatur harta dengan benar), ia tidak diperbolehkan mengatur hartanya. Ini didasarkan pada firman Allah di surat An-Nisa ayat 5 yang berbunyi _“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta mereka (yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.”_ Manakala ia baligh dan sudah matang pikirannya dengan mencapai usia 25 tahun, gugurlah penangguhan atas pengelolaan sendiri harta mereka. Ini didasarkan pada firman Allah di surat An-Nisa ayat 5 yang berbunyi, _“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk nikah. Jika kamu merasa mereka telah matang (bisa mengatur harta dengan benar), serahkanlah harta-hartanya kepada mereka.”_ *[Ushul Al-Fiqh Al-Islami, Darul Fikr Mu’ashir, Beirut, juz 1, halaman 181]*
凜 Begitu Ibu Icha. Monggo sarapan rumiyen. Ini dimasakin istri tempe penyet plus ampela goreng bumbu laos. Muaknyus.
 Dijawab oleh
*H. BRILLY EL-RASHEED, S.PD.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Insyaallah ​​​​​ berencana mendirikan Galeri Tanah Suci.
 Dibuka kesempatan berdonasi untuk pembuatan APLIKASI KONSULTASI SYARIAH ANDROID GRATIS. Donasi yang masuk hingga 5/11/2018 Rp 75.000,-
 ​​​​​ membutuhkan bantuan komputer desktop bekas untuk mendukung program dakwah digital dan dakwah bil qalam. Alhamdulillah, hingga 8/11/2018 ada sumbangan Rp 80.000,-
 Dibuka kesempatan berdonasi untuk Mushalla Al-Istiqamah edisi #5 untuk pembelian perlengkapan sajadah, mukena, sarung, sound system, mushaf dan keramik dinding.
 Donasi Mushalla #5:
1 - Indriani Surabaya 13/11 Rp 250.000
2 - Leni Lamongan 11/11 Rp 50.000
3 - Ryan Gresik 10/11 Rp 20.000
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via WA *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH ​​​​​​ di *+62 857-3590-8108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

Related

Akhlaq 5330008379133760610

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item