Konsultasi Syariah dan Fiqih Sikap Terbaik Yang Mesti Dilakukan Anak Terhadap Orang Tua Kandungnya Yang Telah Menelantarkan/Mengusirnya

#⃣ #broadcastquantumfiqih

No.: KS/2/X/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF)_
Rubrik: _quantumfiqihmuamalah_

Konsultasi Syariah dan Fiqih *No. 321 - Sikap Terbaik Terhadap Orang Tua Yang Melupakan Anaknya*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Pertanyaan_
Assalamualaikum ustad,
⏰ Mohon maaf ustad, saya ingin konsultasi ustad. Agama saya islam tpi ibu saya kristen. dari kecil saya dan adek" saya ditinggalkan dia pergi. setelah saya sudah dewasa, saya mencari ibu saya ustad, setelah saya dapati informasinya dan mendapatkan nomor hp nya. tapi respon ibu saya diluar dugaan ustad, dia udah gak peduli lagi sama saya dan adek" saya ustad. bahkan kata2 yg keluar dari mulutnya membuat saya sangat sakit hati ustad, bahkan dibilangnya kehadiran saya bakal menghadirkan masalah buat keluarga barunya. Ya Allah ustad, benar" sakit rasanya. seorang ibu kandung ngomong kayak gitu sama saya, sangking sakit hati saya ustad, saya membalas kata kasar dengan dia. apakah saya durhaka ustad? saya takut Allah marah, tpi karna ibu saya yg seperti itu membuat saya jdi kasar ustadz. mohon pencerahannya
Wa'alaikumussalam

 Ditanyakan oleh Saudari *F* (0812-6793-ZZZZ) dari Bengkulu pada _3 Oktober 2019_
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Jawaban_
Wa’alaikumussalam
 Kata kasar atau lembut itu memang relatif. Diperbolehkan berkata kasar kepada ahli maksiat yang sudah terlampau keterlaluan. Diperbolehkan pula berkata kasar kepada orang yang kebiasaannya berkata-kata kasar dengan tujuan menjadikannya inabah (sadar dan menyesali keburukannya). Ingat, hukumnya sebatas hanya diperbolehkan, tidak dianjurkan, tidak pula diperintahkan.

 Allah Al-Kabir perintahkan kita tidak menyakiti hati orang tua sekalipun orang tua suruh kita menyekutukan Allah,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
_“Dan apabila keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan apa-apa yang tidak ada ilmu padanya, jangan taati keduanya dan bergaul lah dalam kehidupan dunia dengan perbuatan yang ma’ruf (baik) dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku kemudian hanya kepada-Ku lah kembali kalian, maka Ku-beritakan kepada kalian apa-apa yang telah kalian kerjakan”._ *[QS. Luqman: 15]*

 Allah Al-Wali memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak menyerang kita, sekalipun kafir,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
_“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama. Dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”_ *[QS. Al-Mumtahanah : 8]*

 Adalah Asma binti Abu Bakar Ash-Shidiq, etika ibunya yang masih dalam keadaan musyrik akan datang untuk berkunjung kepadanya, Asma meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah boleh menerima kehadiran ibunya. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kamu menyambung silaturahmi kepada ibumu.” *[Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]*

 Jadi bila ibu dari Saudari F. yang sampai saat ini masih kafir karena beragama selain Islam bukan berarti Saudari F. berhak memusuhinya sekalipun ibunda menolak kehadiran Saudari F. Tidak perlu dimusuhi. Cukup doakan beliau agar mendapatkan hidayah dari Allah Al-Hadi untuk masuk Islam, sekalipun beliau sangat benci Islam, saat ini. Bagaimanapun juga, beliau adalah orang tua yang harus dihormati.

 Menurut Imam Al-Ghazali sebagaimana disebutkan dalam risalahnya berjudul Al-Adab fi Ad-Din dalam Majmu'ah Rasail Al-Imam Al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 444), sekurang-kurangnya ada tujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut,
آداب الولد مع والديه: يسمع كلامهما، و يقوم لقيامهما، و يمتثل لأمرهما، ويلبى دعوتهما، ويخفض لهما جناح الذل من الرحمة ولا يبرمهما بالإلحاح، ولا يمن عليهما بالبر لهما، ولا بالقيام بأمرهما، ولاينظر إليهما شزرًا ولا يعصى لهما أمرًا.
“Adab anak kepada orang tua, yakni mendengarkan kata-kata orang tua, berdiri ketika mereka berdiri, mematuhi sesuai perintah-perintah mereka, memenuhi panggilan mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka,  tidak memandang mereka dengan rasa curiga, dan tidak membangkang perintah mereka.”

 Maka sebaiknya tetap berusaha menyadarkan sang ibu yang sudah menelantarkan kita. Apakah termasuk kedurhakaan kepada orang tua bila seorang anak mengucapkan kata-kata kasar? Ya. Bagaimana bila orang tuanya kafir sedang anaknya muslim? Termasuk durhaka. Apakah berdosa? Berdosa. Apakah bila kata-kata kasar tersebut dilontarkan demi menyadarkan orang tuanya atas tindak-tanduknya yang menelantarkan anak tetap termasuk durhaka? Tetap termasuk dosa dan durhaka, tapi ada nilai tsawab/pahalanya.

 Allah Al-Halim berfirman kepada Nabi Harun dan Nabi Musa,
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى * فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لّيّناً لّعَلّهُ يَتَذَكّرُ أَوْ يَخْشَىَ
_”Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut.”_ *[QS. Thaha: 43-44]*

 Jadi menyadarkan ahli maksiat (termasuk Ibunda dari sang penanya) itu bukan dengan kata-kata kasar. Betapa bejat Fir’aun namun Allah masih perintahkan kedua Nabi tersebut untuk berkata-kata yang lembut kepada Fir’aun.

梨 Apakah mutlak haram membentak ahli maksiat semacam Ibunda sang penanya? Beliau termasuk ahli maksiat karena sudah tega mengusir anaknya dan menganggap anaknya sudah bukan anaknya lagi. Jawabannya, tidak mutlak haram.

 Ada sebuah adagium di kalangan para ulama, sombong kepada orang yang sombong adalah shadaqah. Syaikh Dr. ‘Abdullah Al-Faqih mengatakan (mengutip dari kitab Bariqah Mahmudiyah),
التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين، وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام، وعن أبي حنيفة رحمه الله تعالى أظلم الظالمين من تواضع لمن لا يلتفت إليه، وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع.
Bersikap sombong kepada orang yang sombong adalah sedekah, sebab jika kita bersikap tawadhu di hadapan orang sombong maka itu akan menyebabkan dia terus-menerus berada dalam kesesatan. Namun, jika kita bersikap sombong kepadanya maka dia akan sadar. Ini sesuai dengan nasihat Imam Syafi’i, ‘Bersikap sombonglah kepada orang sombong sebanyak dua kali.’ Imam Az-Zuhri mengatakan, ‘Bersikap sombong kepada pecinta dunia adalah bagian dari ikatan Islam yang kokoh.’ Imam Yahya bin Mu’adz mengatakan, ‘Bersikap sombong kepada orang yang sombong kepadamu, dengan hartanya, adalah termasuk bentuk ketawadhuan.’ *[Fatawa Asy-Syabakah Al-Islamiyyah no. 73436]*

 Maka, nawaitu ketika membentak Ibunda semacam itu adalah untuk menyadarkannya. Melakukannya jangan terus-menerus, cukup sekali saja. Lagi-lagi, tujuannya adalah agar beliau sadar lalu mau mengakui Saudari F. sebagai anak dan kembali memberi nafkah.

 Oh iya, sebagai pengingat, berhubung beliau tidak mau masuk Islam, maka bila beliau meninggal, Saudari F. tidak mendapatkan jatah warisan. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ
_“Muslim tidak bisa memberi warisan kepada orang kafir, dan kafir tidak bisa memberi warisan kepada muslim.”_ *[Shahih Al-Bukhari no. 6764; Shahih Muslim no. 1614]*

 Meski tidak berhak mendapat warisan, anak kandung yang muslim berhak meminta dari harta peninggalan orang tua tapi bukan sebagai warisan, melainkan sebagai hadiah atau sebagai wasiat wajibah. Syaikh Dr. ‘Abdurrahman Al-Barrak pernah ditanya tentang solusi bagi muslim yang tidak bisa mendapat warisan dari orang tuanya yang kafir. Jawab beliau,
تقول لقرابتها : أنا لا حق لي في هذا الميراث بحسب ديني، فإذا سمحتم لي أخذته كهدية
Dia bisa bilang ke kerabatnya, “Saya tidak punya hak untuk mendapatkan harta warisan ini, karena berbeda agamaku. Jika kalian izinkan, saya bisa minta harta itu sebagai hadiah.” *[Fatwa Islam, no. 241715]* Jangankan saat orang tua yang kafir meninggal, saat beliau masih hidup saja, anak kandung yang masih belum mandiri menghidupi diri sendiri berhak menuntut/meminta nafkah kepada orang tuanya.

 Demikian Saudari F. jawaban kami. Kiranya jawaban kami dapat memberi ruang indah dalam kehidupan. Kami ikut merasakan kesedihan dan kekalutan yang Saudari F. rasakan. Kami doakan Ibunda masuk Islam dan kembali menjadi Ibu yang peduli kepada anak-anaknya.

 Dijawab oleh *UBER* (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)



➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Terbuka peluang infaq dan doa untuk pesantren Fiqih asuhan *UBER*

 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp ‌‌‌‌‌‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

 Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih





TANYA JAWAB INI SUDAH MASUK BUKU PRESTIGIOUS ETHIC KARYA BRILLY EL-RASHEED

Related

Akhlaq 6074483033742302382

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item