Konsultasi Syariah Calon Mertua Merestui Pernikahan Hanya Jika Maharnya Senilai 5 Juta Rupiah Karena Sebagai Tokoh Masyarakat Padahal Calon Menantu Dalam Kondisi Miskin





‌‌‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌‌‌‌
‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌
5⃣ ‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌‌
‌‌‌‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌
‌‌‌‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌
‌‌‌‌‌‌‌ ‌‌‌‌‌‌

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/15/III/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihnikah_
‌‌‌‌‌‌
Konsultasi Syariah *305 - Mertua Merestui Jika Mahar 5 Juta Karena Sebagai Tokoh Padahal Calon Menantu Miskin*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
♻ Mas Jibril, mau nanya. Adik iparku pernah bilang, “Enak ya Kakakku bisa nikah sama mbak (yaitu saya). Orang tua mbak ga pake matok mahar. Lha calon mertuaq matok mahar minimal 5 juta rupiah. Kalau ga segitu, ga direstui.” Mas Jibril, memangnya boleh gitu itu?
 Ditanyakan oleh Saudari *Putri* (0858-1670-ZZZZ) secara tatap muka
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
 Pada pernikahan 15 Februari 2019, artis BL menerima mahar rumah senilai Rp 2 miliar, emas batangan seberat 88 gram, dan seperangkat alat shalat. Pada 27 Februari 2019 artis S menerima mahar satu set perhiasan berlian, mulai dari anting drop earrings, kalung oval, gelang hingga cincin ditaksir senilai Rp 40 miliar.
 Rupanya, di kalangan artis ada persepsi bahwa mahar adalah harga diri seorang wanita. Anehnya mereka tidak mau disebut menjual diri, tapi menyebut mahar sebagai harga jual. Seperti dilontarkan artis S, “Mahar itu kan harga diri wanita. Jadi ketika suami memberikan sesuatu yang berharga kepada istrinya artinya ia menghargai marwah kita sebagai perempuan. Ini momen spesial di hari yang spesial juga ingin memberikan yang spesial kan ini untuk sekali seumur hidup.”
 Inilah ketimpangan alur logis. Jika dipahami secara terbalik, wanita yang menerima mahar hanya selembar kain mukena, atau sejumlah uang kecil, atau bahkan sekadar cincin besi berarti wanita tersebut harga dirinya hanya sekian. Bahaya jika persepsi tersebut terlanjur dijadikan prinsip dan gaya hidup.
 Memang sih mahar itu adalah sebagai nilai yang diberikan oleh suami karena sudah menghalalkan farji (kemaluan) istrinya untuk dijima’. Tapi ingat, mahar itu bukan rukun nikah, sehingga nikah sah tanpa mahar yang memiliki nilai ekonomis.
 Jadi, mahar itu mirip dengan nafqah dan mut’ah. Ketiga hal ini adalah kewajiban suami berdasarkan keridhaan istri. Mahar itu pemberian paling awal dari suami kepada istri. Nafqah itu pemberian rutin, baik harian atau bulanan. Mut’ah itu pemberian untuk mantan istri yang sudah dicerai,
 Dari Aisyah, beliau mengatakan,  Rasulullah bersabda,
أَيُّمَا اِمْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا, فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ, فَإِنْ دَخَلَ بِهَا فَلَهَا اَلْمَهْرُ بِمَا اِسْتَحَلَّ مِنْ فَرْجِهَا, فَإِنِ اشْتَجَرُوا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ
_“Perempuan yang nikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil. Jika sang laki-laki telah mencampurinya, maka ia wajib membayar maskawin untuk kehormatan yang telah dihalalkan darinya, dan jika mereka bertengkar maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali.”_ *[Dikeluarkan oleh Imam Empat kecuali An-Nasa'i]*
⛰ Dari Anas bahwa Abu Tholhah meminang Ummu Sulaim lalu Ummu Sulaim berkata, " Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak lamarannya, sayangnya kamu kafir sedangkan saya muslimah. Tidak halal bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam, keIslamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut lainnya." Maka jadilah keIslaman Abu Thalhah sebagai mahar dalam pernikahannya itu. *[Sunan An-Nasa'i 6/ 114]* Ummu Sulaim adalah sosok shahabiyah Nabi yang sangat terpandang dan mulia. Apakah berarti karena mahar yang diterimanya tidak bernilai ekonomis yang fantastis, berarti tidak punya kehormatan/marwah?
 Ada lagi, Nabi itu selalu memberi mahar kepada semua istrinya dengan nilai yang lumayan, jauh dari angka lima juta seperti yang disebutkan Mbak Putri (penanya).
كَانَ صِدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَى عَشْرَةَ أوْقِيَةً وَنَشًّا قَالَ: قَالَتْ: أتَدْرِى مَا النَّشُّ ؟. قَالَ: قُلْتُ: لاَ! قَالَتْ: نِصْفُ أوْقِيَةٍ ؛ فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ. فَهَذَا صِدَاقُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَزْوَاجِهِ.
Aisyah berkata,"Mahar Rasulullah kepada para isteri beliau adalah 12 Uqiyah dan satu nasy". Aisyah berkata,"Tahukah engkau apakah nash itu?". Abdur Rahman berkata,"Tidak". Aisyah berkata, "Setengah Uuqiyah". Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Rasulullah kepada para isteri beliau. *[Shahih Muslim]*
陋 Ternyata, saat menikahi Shafiyyah, Nabi tidak memberi mahar. Dari Anas bin Malik berkata,
عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم  أَنَّهُ أَعْتَقَ صَفِيَّةَ , وَجَعَلَ عِتْقَهَا صَدَاقَهَا
Nabi memerdekakan Shafiyyah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawinnya. *[Muttafaqun ‘Alaihi]*
 Nikah yang paling baik adalah yang paling ringan maharnya, ringan bukan berarti murahan, tapi maknanya suami tidak keberatan untuk memberikan mahar dalam nilai yang diminta istri. Dari ‘Aisyah bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda,
اِنَّ اَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً اَيْسَرُهُ مَئُوْنَةً
_“Nikah yang paling besar berkahnya yaitu yang paling ringan maharnya”._ *[Musnad Ahmad]*
燎 Namun hadits ini tidak boleh dipahami secara ektrim sehingga justru malah menghilangkan hak-hak wanita dalam menetapkan mahar. Para wanita tetap punya hak 100% untuk menetapkan harga mahar yang sesuai dengan tingkat sosial dan kedudukan keluarga penganti wanita.
 Jadi, wanita sebagai bakal calon istri berhak mematok mahar. Siapa laki2 yang tertarik kepadanya tapi tidak mampu memberi mahar yang dimaui si wanita ya jangan coba2 mendekat. Kalau mampu, segera! Kalau mampu tak ngga mampu2 banget, silakan dicicil maharnya. Lho? Iya. Mencicil mahar itu ada dalam Al-Quran. Kaget?
 Nabi Musa alaihissalam mencicil maharnya ketika menikah salah satu puteri Nabi Syu'aib alaihimassalam. Bahkan temponya cukup lama, yaitu cicilan jangka panjang selama sepuluh tahun, dengan jalan bekerja (jasa) kepada mertuanya sendiri.
قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَن تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ
_“Berkatalah dia, "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah  dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik"._ *[QS. Al-Qashash: 27]*
 Nah, dalam kisah ini nampak bahwa yang berhak menetapkan mahar adalah wali atau orang tua si bakal calon mempelai wanita. Dan batas maksimal mahar itu tidak ada dalam syariat Islam. Pernah ‘Umar bin Al-Khaththab saat menjabat sebagai khalifah menetapkan batas maksimal mahar demi meringkankan kaum lelaki dan mencegah tren bangga-banggaan dengan nilai mahar sebagai bahan sombong-sombongan yang memang sudah menggejala pada saat itu, dan sebenarnya sudah terasa bibit2nya di zaman Nabi, sampai2 Nabi menyebut nikah yang paling berkah adalah yang ringan maharnya. Namun kemudian ‘Umar meralatnya dan tidak jadi menerapkan batas tertinggi harga mahar.
 Hal terakhir yang perlu kita sadari bahwa benarlah para ulama zaman baheula dulu bahwa pernikahan itu harus sepadan antara mempelai, alias sekufu’. Dalam *madzhab Hanafi* yang dimaksud dengan sekufu adalah kesepadanan antara perempuan dan laki-laki dalam enam hal: Nasab, Islam, pekerjaan, merdeka atau budak, kualitas beragama, dan starata ekonomi. Adapun dalam *madzhab Syafi’i* seperti yang dijelaskan dalam Al-Majmu’ (jilid 2, hal. 39) yang dimasuk dengan sekufu’ adalah kesamaan dalam empat hal; kesamaan dalam nasab, agama, starata sosial (merdeka atau budak), dan pekerjaan. Sedangkan dalam *madzhab Hanbali*, menurut Al-Mawardi dalam Al-Inshaf (jilid 8, hal. 108) sekufu’ yang dimaksud adalah kesamaan dalam lima hal: Agama, pekerjaan, starata ekonomi, status sosial (merdeka atau budak), dan nasab.
 Kenapa harus sepadan? Salah satunya, biar tidak jantungan saat melamar eh ternyata calon mertua minta mahar yang mahal, padahal cuman 5 juta. Atau ketika sudah menikah, tidak mampu mengimbangi gaya hidup, tidak sanggup ikut ke sana-ke mari karena kesibukan, tidak kuat dengan cemoohan atau sindiran, tidak leluasa untuk beraktifitas karena pasangan terkendala fisik, wawasan, finansial dan lain sebagainya.
 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 ‌‌‌‌‌ melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan.
 Insyaallah, bulan Maret 2019/Rajab 1440 ini, YADARIQUFIYA akan mulai menjalankan program *IKOMAT* (Infaq Konsumsi Jum'at), *AGUNG* (Amal Guru Ngaji); *SEMA* (Shadaqah Energi Masjid); *KAYA* (Kafalah Yatim); *SIM* (Simpati Muallaf); dan *MATANG* (Majelis Taklim Ngopi). Alhamdulillah sudah terkumpul dana dari para donatur, diantaranya
*Ibu Indriani dari Jember*
*Ibu Sumiarsih dari Lamongan*
*Ibu Wahyuni dari Lamongan*
dan beberapa donatur lain.
 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp ‌‌‌‌‌‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.
⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

Related

Life Style 2172785775039896680

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item