Konsultasi Syariah Istri Umrah Sunnah Tanpa Suami





​​​​​ ​​​​​ ​​​​​​
​​​​​ ​​​​​

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/14/VII/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_
​​​​​​
KONSULTASI SYARIAH *219 - ISTRI UMRAH SUNNAH TANPA SUAMI*
_Pertanyaan_
 Pak Ustadz, istri saya sudah melaksanakan haji dengan saya. Sekarang istri saya pengen umrah, tapi saya tidak bisa menemani karena tidak ada biaya. Apa saya berdosa kalau mengizinkan istri saya pergi umrah sunnah tanpa saya. _Kan setahu saya, wanita kemana-mana harus bersama mahram, termasuk ke Tanah Suci._ Mohon jawabannya Ustadz...
 Ditanyakan oleh Bapak *Abdul Malik* (+62 823-3293-2165) pada _30 Juli 2018_ secara tatap muka
_Jawaban_
 Alhamdulillah. Kesimpulannya boleh wanita berumrah sunnah tanpa disertai mahram dengan syarat aman selama perjalanan dan bersama wanita lain.
 Jadi, pada dasarnya Nabi melarang wanita bepergian lebih dari tiga hari tanpa disertai mahram. Namun benarkah kesimpulannya hanya begitu? Ternyata tidak. Dalam memaknai hadits, kita wajib bertanya kepada para ulama.
 Nah, dalam kitab Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab 8/ 343 Syamilah, karya Al-Imam An-Nawawi diterangkan,
فرع: قد ذكرنا تفصيل مذهبنا في حج المرأة. وذكرنا أن الصحيح أنه يجوز لها في سفر حج الفرض أن تخرج مع نسوة ثقات. أو امرأة ثقة، ولا يشترط المحرم ولا يجوز في التطوع وسفر التجارة والزيارة ونحوهما إلا بمحرم. وقال بعض أصحابنا: يجوز بغير نساء ولا امرأة إذا كان الطريق أمناً. وبهذا قال الحسن البصري وداود، وقال مالك : لا يجوز بامرأة ثقة: وإنما يجوز بمحرم أو نسوة ثقات. وقال أبو حنيفة وأحمد : لا يجوز إلا مع زوج أو محرم، قال الشيخ أبو حامد : والمسافة التي يشترط أبو حنيفة فيها المحرم ثلاثة أيام فإن كان أقل لم يشترط
[ Sub Bahasan ] Kami telah merinci hukum wanita pergi haji dalam madzhab kita (Syafi'iyyah) :
1⃣ 1. Menurut pendapat yang shahih diperbolehkan wanita pergi haji wajib jika ditemani olah satu atau lebih perempuan yang tsiqah (dapat dipercaya), tidak disyaratkan mahram dalam hal ini. Tidak diperbolehkan jika bepergian dalam rangka haji sunah, berdagang, ziarah, dan sebagainya kecuali didampingi oleh mahram
2⃣ *2. Menurut sebagian Ash-hab Syafi'iyyah diperbolehkan wanita bepergian sendiri jika aman dalam perjalanan, pendapat ini didukung oleh Al-Hasan Al-Bashri dan Dawud Azh-Zhahiri*
3⃣ 3. Menurut Imam Malik tidak diperbolehkan walaupun beserta satu perempuan tsiqoh, yang diperbolehkan adalah beserta mahram atau beberapa perempuan tsiqoh.
4⃣ 4. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad, wanita tidak diperbolehkan bepergian keluar kecuali bersama suami atau mahramnya.
 Nah, kita bisa mengikuti pendapat yang kedua. Bukan berarti kita menentang hadits Nabi. Tapi karena hadits Nabi tadi harus kita pahami dengan membaca hadits-hadits lainnya. Dan kesimpulannya adalah seperti dijelaskan Al-Imam An-Nawawi tersebut.
 Bahkan Al-Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapat beliau tidak mengharuskan jumlah wanita yang banyak tapi boleh satu saja wanita yang tsiqah. Semua mensyaratkan satu hal saja, yaitu amannya perjalanan dari fitnah.
 Al-Imam Malik mengatakan bila aman dari fitnah, para wanita boleh bepergian tanpa mahram atau suami, asalkan ditemani oleh sejumlah wanita yang tsiqah (bisa dipercaya).
 Sedangkan Al-Mawardi dari ulama kalangan Asy-Syafi'iyah mengatakan bahwa sebagian dari kalangan pendukung madzhab Asy-syafi'i berpendapat bahwa bila perjalanan itu aman dan tidak ada kekhawatiran dari khalwat antara laki dan perempuan, maka para wanita boleh bepergian tanpa mahram bahkan tanpa teman seorang wanita yang tsiqah.
 Pendapat yang membolehkan wanita haji tanpa mahram juga didukung dengan dalil bahwa para istri Nabi pun pergi haji di masa 'Umar bin Al-Khaththab setelah diizinkan oleh beliau. Saat itu mereka ditemani 'Utsman bin 'Affan dan 'Abdurrahman bin 'Auf. Demikian disebutkan dalam hadits riwayat Al-Bukhari.
✅ Maka, Bapak .... sama sekali tidak berdosa kalau mengizinkan istri pergi umrah, asalkan pergi umrahnya bareng-bareng orang-orang yang terpercaya.
 Ada juga hadits tentang hari kiamat, di mana salah satu kondisi kiamat adalah para wanita bisa bepergian dengan aman tanpa mahram. Ini dalilnya juga Pak.
 Nabi bersabda, `Wahai Adi, Pernahkah kamu ke Hirah? Aku menjawab, belum tapi hanya mendengar tentangnya. Beliau bersabda,
فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الْحِيرَةِ حَتَّى تَطُوفَ بِالْكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلاَّ اللَّهَ
_"Apabila umurmu panjang, kamu akan melihat wanita bepergian dari kota Hirahberjalan sendirian hinggabisa thawaf di Ka`bah, dengan keadaan tidak merasa takut kecuali hanya kepada Allah saja`_. Adi berkata, "Maka akhirnya aku menyaksikan wanita bepergian dari Hirah hingga thawaf di Ka'bah tanpa takut kecuali hanya kepada Allah." *[Shahih Al-Bukhari]*
 Andai Bapak mengikuti kesimpulan/elaborasi Madzhab Abu Hanifah yang menyebut haram wanita bepergian tanpa mahram walaupun kondisinya aman dan meski ada wanita yang bisa dipercaya yang menemani, maka Bapak boleh melarang istri pergi umrah tanpa keberadaan Bapak.
❤ Dari semua itu, tetap, bahwa istri akan sangat baik jika bisa berumrah bersama Bapak juga. Tentu lebih nikmat, lebih tenang, lebih nyaman, lebih bahagia. Ya kan? Saya doakan, semoga Bapak segera dikaruniai Allah Ar-Razzaq rizqi yang banyak, untuk daftar umrah sunnah juga.
 Begitu, semoga penjelasan saya bisa bermanfaat, dan silakan disebarluaskan. Dan saya ucapkan selamat karena akan segera ke Tanah Suci. Doakan saya juga kembali lagi ke sana, segera ya, Pak.
 Dijawab oleh
*H. BRILLY EL-RASHEED, S.PD.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Follow Instagram *@PejuangShalatSunnah*
 Follow Instagram *@PejuangShalatSunnah*
 Follow Instagram *@PejuangShalatSunnah*
 Follow Channel Telegram *@manajemenqalbu*
 Follow Channel Telegram *@manajemenqalbu*
 Follow Channel Telegram *@manajemenqalbu*
 Total donasi tahap 1 dan 2 *Rp 8.710.000,-* sudah disalurkan pada _22 Juli 2018_ untuk pembangunan *Mushalla Al-Istiqamah* dan operasional ​​​​​​. Jazakumullah khairan. Allah Asy-Syakur akan berikan ganti yang berlipat-lipat berupa harta, kesehatan, kebahagiaan, keamanan, kedudukan dan lain sebagainya.
⚠ Alhamdulillah sejak 5 Mei 2018, setiap broadcast ​​​​​​ diterima lebih dari 1⃣5⃣0⃣0⃣0⃣ orang.  Alhamdulillah hingga 24 Juli 2018, sudah dipublish hampir 2⃣3⃣0⃣ broadcast, 5⃣ e-paper, dan 4⃣ e-flyer.
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH ​​​​​​ di *+62 857-3590-8108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *BROADCAST QUANTUM FIQIH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast.


Related

Fiqih 2602713094366732900

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item