Konsultasi Syariah Ikut Sistem Haram Tapi Tidak Mengambil Bagian Yang Haram




​​​​ ​​​​​​ ​​​​​
​​​​ ​​​​
​​​​​​​​
​​​​​​ ​​​​ ​​​​​

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/4/IV/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihmuamalah_
​​​​​​
Konsultasi Syariah *191 - Ikut Sistem Haram Tapi Tidak Mengambil Bagian Yang Haram*
_Pertanyaan_
 Pak ustad sy mau tanya apa boleh kita menjual system keagenan tour& travel yg bagi siapa yg memiliki system' itu bisa punya usaha untuk jual tiket, umroh, tour, PPOB dll tetapi dlm system' itu juga ada pasif incomenya *...untuk level lebih tinggi akan dapat pasif income dr level yg lebih rendah…*
Jika kita hanya menjual system saja dan pasif incomenya kita pisahkan / kita keluarkan apakan kita msh boleh menjual system tsb? Mohon penjelasannya...Syukron ustad....
 Ditanyakan oleh Ibu *Widi Astuti* (widiastuti.1375@gmail.com) pada _24 Februari 2018_
_Jawaban_
 Saya menangkap sebuah perasaan dari Ibu Widi, perasaan resah sepertinya sistem yang Ibu jalankan adalah sistem haram. Perasaan ini bagus, namun harus diiringi dengan ilmu yang baik. Saya yakin Ibu Widi sangat takut jika ada pendapatan haram yang tidak disadari.
 Allah At-Tawwab berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
_“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”_ *[QS. Al Maidah: 2]*
 Makna al-itsmu (إئْمُ ) dan al-’udwân ( الْعُدْوَانُ). Setiap dosa (al-itsmu) merupakan bentuk ‘udwân (tindakan melampaui batas) terhadap ketentuan Allah Al-Muhith, yang berupa larangan atau perintah. Dan setiap tindakan ‘udwân, pelakunya berdosa. Namun bila keduanya disebut bersamaan, maka masing-masing memiliki pengertian yang berbeda dengan yang lainnya.
 Al-itsmu (dosa) berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang memang hukumnya haram. Contohnya, berdusta, zina, mencuri, minum khamer dan lainnya. Contoh-contoh di atas merupakan perbuatan yang pada asalnya haram.
 Sehubungan dengan al-’udwân, kata ini lebih mengarah pada suatu pengharaman yang disebabkan oleh tindakan melampaui batas. Apabila tidak terjadi tindakan melampaui batas, maka diperbolehkan (halal).
 Tindakan melampaui batas terbagi dua, pertama: terhadap Allah Azza wa Jalla, seperti melampaui batas ketentuan Allah Azza wa Jalla dalam pernikahan seperti memiliki lima istri, atau menyetubuhi istri dalam masa haidh, nifas, masa ihram atau puasa wajib.
壘 Al-’Udwan juga bermakna tindakan melampaui batas terhadap sesama. Contohnya, bertindak kelewat batas terhadap orang yang berhutang, dengan menciderai kehormatan, fisik atau mengambil lebih dari seharusnya.
樂 Sekarang, haramkah passive income dalam bisnis yang ditanyakan? Yang pasti, tolong menolong dalam dosa itu haram. Andaikan passive income dalam bisnis tersebut haram tapi bisnisnya halal, maka haram mengambil passive incomenya dan halal bisnisnya. Andaikan passive incomenya halal tapi bisnisnya haram maka haram pula passive incomenya karena termasuk ta’awun ‘ala al-itsm.
 Usut punya usut MLM sudah difatwakan sebagai skema bisnis haram. MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa MLM yang halal menurut syari’ah. Diantaranya bisa kita simak ketentuannya sebagai berikut,
1⃣ Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota baik besaran maupun bentuknya _harus berdasarkan pada prestasi kerja nyata yang terkait langsung dengan volume atau nilai hasil penjualan barang atau produk jasa_, dan harus menjadi pendapatan utama mitra usaha dalam PLBS (Penjualan Langsung Berjenjang Syariah);
2⃣ Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) harus jelas jumlahnya ketika dilakukan transaksi (akad) sesuai dengan target penjualan barang dan atau produk jasa yang ditetapkan oleh perusahaan;
3⃣ Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang dan atau jasa;
4⃣ Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) tidak menimbulkan ighra'.
5⃣ Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya;
*[Fatwa DSN MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009]*
 Ibu Widi mengatakan, *“...untuk level lebih tinggi akan dapat pasif income dr level yg lebih rendah…”* Secara aqad, mirip wakalah bil ujrah, cuman masalahnya, lebih mirip maisir (judi). Sebab semua level tentunya masuk ke sistem bisnis tersebut dengan biaya yang sama dan seharusnya punya peluang mendapat bonus yang sama. Karena itulah, sedangkal pemahaman saya, haram menjalankan bisnis tersebut.
 _Kalau memang tidak ada alternatif penggantinya dan tidak bisa hidup tanpa bisnis haram tersebut serta sudah menjadi umumul balwa alias dilema yang tidak bisa dihindari, maka bisa saja dihukumi halal sebab termasuk darurat._
 Nyatanya, sekarang sudah banyak kok perusahaan yang menjalankan bisnis semacam itu dengan sistem yang syari’ah. Silakan pakai yang syari’ah saya ya Bu Widhi. Lebih menentramkan. _Allah Maha Kaya dan Maha Mengkayakan._
 Dijawab oleh 
*.  -, .*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Alhamdulillah BCQUFI berhasil menyelenggarakan AQSO #1 (AQSI SOSIAL KE-1) dengan total penyaluran dana sosial Rp 5.600.000,-, pada 21 April 2018. Terimakasih donatur.
 Mulai 22 April 2018, ​​​​​ membuka peluang donasi program *WAQAF ILMU* yaitu memproduksi dan mendistribusikan  buku saku _'JADILAH PEJUANG SHALAT SUNNAH'_ ke  masjid-masjid di Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo. 1⃣0⃣ (sepuluh) buku untuk setiap masjid dan masing-masing donatur. Insyaallah, buku akan mulai  dicetak pada 1 Mei 2018 dan akan mulai   didistribusikan 10 Mei 2018. Program ini dalam rangka meningkatkan  kualitas ibadah kita pada  Ramadhan 1439 yang insyaallah mulai 17 Mei 2018.
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH di *+62 857-3590-8108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Jual *Madu Hutan Klanceng Mauni dan Multiflora* dari hutan alami Bojonegoro, Jawa Timur, kemasan botol kaca 650 ml hanya _Rp 125.000,-._ Hubungi *+6282140888638*
 Cari penginapan (indekost) di dekat Kampus UNISDA (Universitas Darul Ulum Lamongan) hubungi *+6281232170541*
 *SBY CULLINARY COURSE* siap memberikan pelatihan keterampilan bisnis aneka kuliner. Sudah hampir 100 pelatihan diselenggarakan bekerjasama dengan kantor-kantor dinas pemerintahan. Hubungi *+6281232170541*

Related

Bisnis 5703676885537147971

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item