Pelaku Ihda' Ats-Tsawab Apa Juga Mendapat | Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) | Bahtsul Masail Tarjih Fatwa Ijtihad




Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) No.
363 - Pelaku Ihda' Ats-Tsawab Apa Juga Mendapat?

_Pertanyaan_
Ngapunten ustadz apakah saya juga dapat pahalanya ngge… beberapa waktu lalu saya ikut waqaf, Unt saat ini buat almarhuma nenek 5 mushaf .. untuk almarhumah kakak 5 mushaf dan saudara2 saya yang sudah menghadap Allah ... Saya kemarin ikut yang Palu, Bandung dan Samarinda atas nama saya sendiri ustadz …

Ditanyakan oleh *Ibu Hj. S. Sumartini* (+62 812-3010-ZZZ) dari Sidoarjo pada 21 Juli 2020

_Jawaban_
Enggeh, Allah Mahakaya memberikan apresiasi buat semua yang berbuat baik karena-Nya, sekecil apapun di hadapan Allah. Logika sederhananya, kita melakukan pekerjaan tertentu di sebuah perusahaan, lalu kita katakan kepada bos bahwa yang melakukan pekerjaan tersebut adalah karyawan lainnya, otomatis bos akan mengklarifikasi kepada karyawan lain tersebut, "Apa benar kamu mengerjakannya?" Praktis karyawan tersebut menjawab, "Oh bukan bos, saya dibantu teman saya yang itu." Bos pun mengapresiasi kita sebagai pelaku utama, dan karyawan, kawan kita tersebut.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صلَّى الله عليه وسلَّم، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ؛ فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ. (رواه مسلم : ١٦٧٢)

“Dari Aisyah-radhiyallahu’anha, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi “Ibu saya meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bershadaqah. Apakah ia akan mendapat pahala saya bershadaqah atas namanya?” Nabi menjawab, “Ya”. *[Shahih Muslim no. 1672]*

Coba kita cermati susunan kalimat penanya, "Apakah ia akan mendapat pahala saya bershadaqah atas namanya?" Kalimat ini menggambarkan sebuah konsensus antara penanya dan Rasulullah bahwa ketika seseorang beramal ini dan itu maka dia akan mendapat tsawab (pahala), lalu jika pelaku amal tersebut melakukan ihda' ats-tsawab (transfer pahala) kepada orang lain yang masih hidup atau sudah wafat maka orang yang mendapat transferan tersebut apakah bisa mendapat? Maka dijawab Nabi, "Ya."

Allah Mahakaya untuk mencatatkan saldo tsawab dalam rekening masing-masing hamba-Nya. Mungkin ilustrasinya seperti zaman now berupa digital/crypto currency, atau sederhananya saldo top up kita di dompet digital atau di aplikasi belanja daring/online. Kita transfer, asal kita niat, maka akan sampai.

Bagaimana mekanisme ihda' ats-tsawab? Cukup berikrar/berniat dalam qalbu bahwa saya akan melakukan amal ini dan itu dan mohon Ya Allah agar Engkau beri juga orang ini dan itu tsawab amal yang saya kerjakan sebagaimana saya juga mendapat tsawab. Cukup begitu. Allah langsung mencatat di buku catatan amal kita. Tentu bukan berupa buku yang kita tahu di dunia sekarang ini.

وكل قربة فعلها المسلم وجعل ثوابها أو بعضها كالنصف ونحوه، لمسلم حي أو ميت جاز، ونفعه، لحصول الثواب له.

"Semua ibadah yang dilakukan seorang muslim, kemudian dia pahalanya atau sebagian pahalanya, misalnya setengah pahalanya untuk muslim yang lain, baik masih hidup maupun sudah meninggal, hukumnya dibolehkan, dan bisa bermanfaat baginya. Karena dia telah mendapatkan pahala." *[Al-Iqna’, 1/236]*

Bagi sebagian muslim yang tidak percaya adanya transfer pahala (ihda' ats-tsawab) ya silakan, toh nanti ketika perhitungan amal (hisab) di Akhirat baru akan tahu betapa menyesalnya kenapa dulu di dunia tidak mentradisikan ihda' ats-tsawab. 

Jangankan muqallid dan muttabi' madzhab Asy-Syafi'i, mufti Kerajaan Saudi Arabia saja, yang notabene bermadzhab Hanabilah, pun mendiktekan transfer pahala.

أما الصدقة فتنفع الحي والميت بإجماع المسلمين، وهكذا الدعاء ينفع الحي والميت بإجماع المسلمين

Untuk shadaqah, bisa bermanfaat bagi yang hidup maupun yang mati dengan sepakat kaum muslimin. Demikian pula doa, bisa bermanfaat bagi orang yang hidup maupun yang mati dengan sepakat kaum muslimin. *[Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/348]*

Logikanya, kalau transfer pahala itu tidak bakal diapprove sama Allah, betapa miskinnya manusia ketika mengandalkan amalnya sendiri. Lagipula, kenapa kebakhilan terhadap harta menyeret kita untuk bakhil terhadap pahala? Bukankah yang memberi harta kepada kita adalah yang memberi kita pahala? Dialah Allah.

Allah akan dianggap tidak Mahakaya bila pahala amal hanya berdasarkan perbuatan langsung. Allah memberi pahala kepada orang yang beramal dan bisa juga memberi pahala kepada orang yang tidak beramal. Allah Maha Kuasa.

Bukankah kita tahu fakta dari Hadits Nabi, berapa banyak orang tua kelak di Akhirat terheran-heran punya saldo rekening pahala yang gendut ternyata itu perbuatan-perbuatan baik anak-keturunannya. Realitas tersebut bukan sebatas karena orang tua mengajarkan kebaikan-kebaikan yang kemudian diamalkan anak-keturunannya, melainkan juga karena ihda' ats-tsawab.

Kaitannya dengan firman Allah Al-Wahid,

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى ( النجم : ٣٩)

”Dan bahwa seorang manuis tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." *[QS. An-Najm: 39]*

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengutip pendapat Abi Al-Wafa bin ‘Aqil Al-Hanbali yang menjelaskan jawaban yang paling baik tentang ayat ini, bahwa manusia dengan usahanya sendiri dan juga karena pergaulannya yang baik dengan dengan orang lain, ia akan memperoleh banyak teman, melahirkan keturunan, menikahi perempuan, berbuat baik serta mencintai sesama. Maka semua teman, turunannya dan keluarganya tentu akan menyayangi kemidian menghadiahkan pahala ibadahnya (ketika telah meninggal dunia). Maka hal itu pada hakikatnya merupakan hasil usahanya sendiri. *[Ar-Ruh, hal. 143]*

ورد في جنس العبادات جواز صرفها للميت ، كما في حديث سعد ابن عبادة - رضي الله عنه - حين تصدق ببستانه لأمه ، وكما في قصة الرجل الذي قال للنبي ،صلى الله عليه وسلم :إن أمي افتلتت نفسها وأظنها لو تكلمت لتصدقت أفأتصدق عنها؟ قال النبي ،صلى الله عليه وسلم: "نعم" وهذه قضايا أعيان تدل على أن صرف جنس العبادات لأحد من المسلمين جائز وهو كذلك 

Warid (dari Rasulullah) pada beberapa ibadah kebolehan memberikan (pahalanya) kepada orang yang sudah wafat, sebagaimana pada hadits Sa'ad bin Ubadah menyedekahkan kebunnya untuk ibunya dan sebagaimana dalam kisah seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi, "bahwa ibuku telah meninggal, menurut saya kalau seandainya ia bisa berkata-kata, ia akan bershadaqah. Apakah boleh saya bershadaqah untuk dirinya? Nabi menjawab "Boleh". Hukum ini menunjukkan bahwa boleh memberikan (pahala) kepada kaum muslim yang lain, dan hukumnya memang benar demikian. *[Majmu' Fatawa wa Rasail Utsaimin, jilid 2 hal 305 Cet. Dar Wathan th 1413]*

Andai ada yang bertanya, "Kok berani mentransfer pahala, memangnya yakin diberi pahala oleh Allah?" Jawabannya, "Kita harus yakin, soal nanti saat hisab, ternyata tidak ada pahala, ya mau bagaimana lagi, lagi pula, status ihda' ats-tsawab itu adalah doa, kita berdoa, Ya Allah sebagaimana Engkau beri saya pahala atas amalku ini, maka beri pula pahala kepada orang ini dan itu. Apakah terlarang berdoa seperti itu?"

Baiklah, semoga uraian ringkas ini memberikan motivasi kepada kita untuk banyak-banyakan amal, untuk berlomba di hadapan Allah, untuk berusaha merebut perhatian Allah, untuk berjuang demi agama Allah, kendati Allah tidak butuh amal-amal kita. 

Dijawab oleh *H. Brilly El Rasheed, S.Pd. bin H. Yulianto*

Related

Aqidah 2622805661317572371

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item