Konsultasi Syariah: Gurah Batalkan Puasa?



☔ *GURAH, TIDAK SENGAJA MUNTAH, BATALKAH PUASA* ☔
_Pertanyaan_
勒 Assala'mualaikum..
Pak ada pertanyaan :
"Saya pagi2 *niatnya* gurah karena tenggorokan lagi *sakit*, tetapi *tdk sengaja* muntah sedikit. Apakah hal tsb membatalkan puasa ?" Ditunggu pencerahannya,
Jazakumullah..
Wasalamu'alaikum..
 Ditanyakan oleh Bapak *Brian* (08564554YYYY) di Surabaya pada _7 Juni 2017_
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam.
 Saya jawab sesuai pertanyaan ya. Menurut tata bahasanya, Pak Brian niat gurah, lalu muntah tidak sengaja, maka puasa tidak batal. Ya jelas tidak batal, kan muntahnya tidak sengaja, apalagi *baru niat gurah*, berarti belum melakukan gurah. Hehehe. 
⛳ Serius nih sekarang. Bolehkah bergurah pada saat berpuasa? Mengingat saat bergurah pasti ada *cairan* ramuan herbal yang _dimasukkan/dicekokkan ke dalam hidung_ seorang sambil berbaring dengan posisi bahunya lebih tinggi agar kepalanya tertunduk sehingga obat gurah itu bisa langsung masuk ke otak, lalu penyakit atau kotoran di sekitar THT (telinga, hidung, tenggorokan) akan dikeluarkan melalui *semburan hidung atau muntahan mulut*.
⚗ Ada banyak macam teknik gurah. Tapi yang ditanyakan Bapak Brian pasti gurah teknik ini. Nah batalkah puasa jika bergurah sementara dibutuhkan gurah *karena tenggorokan sakit*?
 Ada tidak banyak hadits seputar gurah (As-Sa’uth), dalam Jami’ At-Tirmidzi salah satunya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَدُّوَيْهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حَمَّادٍ الشُّعَيْثِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خَيْرَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ السَّعُوطُ وَاللَّدُودُ وَالْحِجَامَةُ وَالْمَشِيُّ فَلَمَّا اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَدَّهُ أَصْحَابُهُ فَلَمَّا فَرَغُوا قَالَ لُدُّوهُمْ قَالَ فَلُدُّوا كُلُّهُمْ غَيْرَ الْعَبَّاسِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Madduwaih, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Hammad Asy-Syu'aitsi Telah menceritakan kepada kami Abbad bin Manshur dari Ikrimah dari Ibnu ’Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, _"Sebaik-baik obat yang kalian gunakan ialah *As-Sa'uth* (gurah), *Al-Ladud* (obat yang diteteskan di sisi mulut orang yang sakit/hidung), *Al-Hijamah* (berbekam) dan *Al-Masyiy* (obat untuk mengosongkan isi perut)."_ Maka, tatkala Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam sakit, para shahabat memberinya Al-Ladud. Setelah mereka selesai beliau bersabda, "Berilah mereka Al-Ladud." Lantas mereka pun memakai Al-Ladud selain Al-’Abbas.
 Jadi berobat dengan gurah itu adalah ajaran Rasulullah, selain menyehatkan, kita juga mendapatkan ridha Allah Al-Kabir. Masalahnya, jika gurah di hidung berarti ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh manusia. Yang _rajih_, puasa batal bukan sekedar ada sesuatu yang masuk ke tubuh tapi harus memberikan tambahan tenaga dan atau perbuatan semakna dengan makan dan minum.
 Dr. Ahmad bin Muhammad Al-Khalil memaparkan,
أن علة التفطير ليست وصول الشيء إلى الجوف من المنفذ المعتاد، بل حصول ما يتقوى به الجسم ويتغذى
“Alasan membatalkan bukanlah semata-mata sampainya sesuatu (makanan) menuju lambung (saluran pencernaan) akan tetapi bisa menguatkan badan dan mengenyangkan (menghasilkan tenaga).”
*[Mufthirat Ash-Shiyam Al-Mu’ashirah terbitan saaid.net]*
 Apakah ketika bergurah ada rasa tambahan tenaga dan rasa sesuatu mengisi ke perut? Saya belum pernah ketemu dengan praktisi gurah apalagi bergurah juga belum pernah. Jika memang ya, maka batal puasa. Dan sebaiknya bersabar atas sakit yang diderita sampai waktu berbuka puasa tiba, baru bergurah. Jika memang sakit tenggorokannya berat sampai mendekati pingsan, maka segera batalkan puasa lalu bergurah. Jangan lupa qadha!
 Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili menerangkan, “Masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut... Kesimpulannya, penyakit yang *memberatkan* seseorang dalam melakukan puasa maka bisa menjadi udzur untuk tidak berpuasa menurut syariat, sedangkan jika tidak sampai memberatkan maka *bukan* udzur untuk tidak berpuasa... Para ulama mengatakan,
العبرة بالحقائق لا بالأوهام
“Yang menjadi patokan adalah hakikat bukan sangkaan.” Artinya suatu penyakit akan menjadi uzur untuk tidak berpuasa apabila sakit itu memang terbukti ada dan memberatkan untuk melakukan puasa, bukan sekedar sangkaan yang dibuat-buat...” *[https://youtu.be/mwCOC0iPwz4]*
 Semoga jawaban saya memuaskan. Ngomong-ngomong kapan pulang kampung? Lebaran kurang setengah bulan lagi. 
 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via whatsapp *082140888638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Bergabunglah di grup whatsapp Islamia di https://chat.whatsapp.com/0avUwW6wSQ4AUYy5SSXssD
 Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak.
 Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan  laut, bakso  ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*
 Desain dan cetak majalah, buku, kitab & leaflet klik *desainmajalahislami.blogspot.com*
 Ingin berdonasi komputer bekas dan dana tunai salurkan melalui *komunitasmushalla.blogspot.com*


Related

Fiqih 2392386993430813241

Posting Komentar

emo-but-icon

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif

Quran Kreatif-Inovatif-Inventif
Juga Menerima Custom 0821-4088-8638

Recommended

Benefits of Hijrah | Tadabbur Tafakkur Tafaqquh Tafahhum QS. An-Nisa': 22 | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) |Kuliah Whatsapp Kajian Online

KULWA (Kuliah Whatsapp) KAJOL (Kajian Online) Grup Whatsapp Mutiara Dakwah Rabu, 26 Februari 2020 Benefits of Hijrah (Tadabbur Q...

Cari Blog Ini

Hot in week


Desain Majalah Islami

Desain Majalah Islami
Desain Majalah Islami

Toko Buku Brilly

Toko Buku Brilly
Toko Buku Brilly

Total Tayangan Halaman

item