Tidak Ikut Berjudi dan Minum Khamr Tapi Berdosa, Mungkinkah?
https://quantumfiqih.blogspot.com/2012/07/kerja-di-tempat-judi.html
Allah melarang kita untuk membantu melakukan kemaksiatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Janganlah tolong menolong dalam dosa dan tindakan melebihi batas.” (QS. Al-Maidah: 2) Oleh karena itu, membantu orang lain untuk melakukan maksiat
statusnya juga maksiat dan perbuatan dosa, meskipun dia sendiri tidak
ikut dalam maksiat tersebut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat banyak orang hanya gara-gara khamr. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat khamr (minuman keras), peminumnya, penuangnya
(penlayannya), penjualnya, pembelinya, pemerasnya (pabriknya), orang
yang minta diperaskan (agen), pembawanya (distributor), dan orang yang
dibawakan kepadanya.” Ja’far dalam riwayatnya menambahkan “Dan pemakan
hasil penjualannya.” (Hadis Ibnu Umar dikeluarkan oleh Abu Dawud
no. 3674, Al-Hakim no. 7228, ia berkata
sanadnya shahih, dan Al-Baihaqi no. 10828, lafal ini bagi Al-Baihaqi).
Padahal kita tahu, orang yang minum khamr itu hanya satu. Tapi semua yang menjadi perantara orang ini minum khamr, dilaknat oleh Allah Ta’ala. Dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan 9 orang yang terkena laknat.
Ngaji juga ya di brillyelrasheed.blogspot.co.id
Hal sama juga terjadi pada transaksi riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat beberapa orang, gara-gara transaksi riba. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba,
pemberi makan riba (nasabah), yang mencatat transaksinya, dan dua saksi
transaksi.” (HR. Muslim)
Berapa orang yang menikmati riba itu? Semua akan sepakat menjawab:
Satu orang. Tapi yang dilaknat ada empat orang. Karena yang lain menjadi
sebab keberlangsungan transaksi riba ini.
Karena itu, jika penghasilan yang kita dapatkan ini diperoleh dari
perbuatan maksiat atau dari membantu tindakan maksiat, maka uang yang
kita dapatkan statusnya haram. Karena cara mendapatkan uang ini
statusnya perbuatan terlarang. sebagaimana orang yang mendapatkan harta
dari hasil korupsi, suap, atau mencuri.
Apa yang Harus Dilakukan Kerja di Tempat Perjudian
Tidak ada pilihan lain, selain keluar dari tempat kerja itu, meskipun
belum mendapatkan pekerjaan yang lain. Karena jika kita sadar bahwa
ternyata gaji itu haram, percuma saja kita bekerja, tapi nantinya kita
tidak dibolehkan mengambil gaji itu. Akhirnya, yang kita lakukan
hanyalah menumpuk dosa dengan ikut membantu perbuatan maksiat.
Pasti Ada Gantinya
Yakinkan pada diri kita semua, setiap kita meninggalkan sesuatu yang
buruk karena Allah, padahal kita membutuhkannya, kita pasti akan
mendapatkan ganti yang lebih baik, lebih halal, dan lebih berkah dari
Allah Ta’ala. Yakinkan hal ini dan mengingat ini amal hati, mungkin kita butuh upaya keras untuk melatih hati kita. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan Anda.
Mengapa harus yakin? Karena Allah telah menjanjikan, dan Allah tidak mungkin mengingkari janjinya: “Siapa yang bertakwa kepada Allah maka Dia akan memberikan jalan
keluar baginya. Dan Allah akan memberi rezeki dari arah yang tidak dia
duga. Dan siapa yang bertawakkal kepada Allah maka Dia yang akan
mencukupinya…” (QS. At-Thalak: 2 – 3).
Ngaji juga ya di brillyelrasheed561.wordpress.com
Penghasilan Kita Harus Dilaporkan
Lebih dari itu, sesungguhnya semua penghasilan yang kita peroleh nantinya akan ditanya oleh Allah. Dari Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
: لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ
أَرْبَعِ خِصَالٍ…وَعَنْ مَالِهِ ، مِنْ أَيْنَ اكتَسَبه ؟ وَفِيمَ
أَنْفَقَهُ ؟
“Kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai
dia ditanya 4 hal: (diantaranya), tentang hartanya: dari mana harta itu
diperoleh dan untuk apa harta itu dibelanjakan…” (HR. Turmudzi, Ad-Darimi, At-Thabranni dalam Al-Ausath, Al-Bazzar dsb. Disahihkan Al-Albani)
Tidak bisa kita bayangkan, ketika kita berhadapan dengan Allah,
kemudian ditanya, “Dari mana kamu mendapatkan penghasilan”. Akankah kita
menjawab, dari bandar judi, dari meng-anak-kan uang (riba), dulu saya
pegawai bank, dari korupsi, dst… sementara semua itu Allah haramkan.
Bisa jadi kita tidak menyangka, ternyata permasalahannya belum selesai
di dunia.
Ya, sudah saatnya kita menjadi hamba Allah yang rela berkorban.
Meskipun kita akan mendapat ocehan dan kritik pedas di dunia karena
tidak berpenghasilan, jangan khawatir, ini hanya sebentar. Pasti akan
ada ganti yang lebih baik. Agar kita tidak terlantar di akhirat.