5 Kebaikan yang Harus Kita Segerakan
https://quantumfiqih.blogspot.com/2012/04/bersegera-dalam-kebaikan.html
Banyak firman Allah 'Azza wa Jalla dan sabda Rasulullah yang memerintahkan untuk bersegera dalam segala kebaikan, sekecil apapun, antara lain,
Satu
Rasulullah menghasung para pengikut beliau untuk bergegas beramal
shalih sebelum datangnya fitnah qiyamah yang bisa menjadikan seorang
muslim murtad, sadar atau tidak. Beliau berkata, “Segeralah kamu berbuat kebaikan sebelum terjadinya berbagai fitnah, bagaikan malam yang gelap. Yang
pada saat itu seseorang yang beriman pada pagi hari akan dapat menjadi
kafir pada sore harinya. Dan orang yang beriman pada sore hari dapat
menjadi kafir pada pagi harinya. Selain itu, ia juga menjual agamanya
dengan harta benda dunia.” [Mukhtashar Shahih Muslim no. 2047]
Ngaji juga ya di goldenmanners.blogspot.co.id
Dua
Rasulullah mengajak umat beliau untuk banyak melantunkan dzikir
tahlil. Selain sebagai latihan ketika kelak maut menjemput, yang mana
ketika itu tidak semua manusia bisa mengucapkan tahlil dengan mudah,
padahal tahlil adalah sarana husnul khatimah dan kunci surga. Beliau
berkata, “Perbanyaklah mengucapkan syahadah (persaksian) La Ilaha Illallah
(tiada tuhan yang benar kecuali Allah) sebelum diri kalian dihalangi
darinya.” [Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 1529]
Tiga
Kendati Allah telah menyediakan (menetapkan) ada awal dan ada akhir
waktu masing-masing shalat maktubah, Allah senang sekali jika hamba-Nya
mau melaksanakan shalat di awal waktunya. Ummu Farwah melaporkan, pernah seseorang bertanya kepada Rasulullah, “Amal manakah yang paling utama?” Rasulullah menjawab, “Shalat pada awal waktunya.” [Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 170]
Ngaji juga ya di cafeilmubrilly.blogspot.co.id
Setelah meriwayatkan hadits ini, At-Tirmidzi mengutip pernyataan
Asy-Syafi’i melalui Abu Walid Al-Makki, “Waktu awal shalat adalah waktu
yang paling utama. Di antara bukti keutamaan awal waktu shalat atas
akhir waktu shalat adalah Nabi memilihnya, begitu juga Abu Bakar dan
‘Umar. Mereka tidak memilih kecuali sesuatu yang lebih utama dan mereka
tidak akan meninggalkan keutamaan. Mereka senantiasa shalat di awal
waktunya.”
Empat
Rasulullah menyeru kita untuk bergegas melaksanakan haji ketika semua
syarat telah terpenuhi. Rasulullah melarang menunda-nunda pelaksanaan
haji. Beliau berkata,
“Barangsiapa yang ingin menunaikan haji, maka segeralah
(melaksanakannya) karena kadang seseorang sakit, binatang yang
dikendarainya hilang, dan (atau) ada hajat yang tidak bisa ditinggalkan.” [Shahih Sunan Ibnu Majah no. 2331; Sunan Ibnu Majah 2/962 no. 2883]
Lima
Dalam hal shadaqah, baik yang wajib, yaitu zakat fithri dan zakat
mal, maupun yang nafilah (sunnah, tidak wajib), kita diperintahkan untuk
bersegera menunaikannya, karena harta yang ada pada kita bisa saja
diambil oleh Allah, yang akhirnya tidak ada lagi kesempatan bershadaqah.
Dari Abu Hurairah, Seorang lelaki mendatangi Rasulullah, dan
bertanya, “Wahai Rasulullah shadaqah apa yang paling baik?” Beliau
menjawab, “Kamu bershadaqah ketika kamu sehat lagi kikir (berambisi), kamu khawatir menjadi miskin dan ingin kaya. Janganlah kamu menunda-nunda shadaqah hingga ajalmu telah sampai di tenggorokan, saat itu kamu akan berkata, “Berikanlah kepada si fulan begini dan kepada si fulan begitu.” Padahal memang sudah pasti hartanya ketika itu diwarisi si fulan.” [Shahih Al-Bukhari no. 2689; Shahih Muslim no. 2336]
Rasulullah memberikan sedikit rahasia, mengapa harus segera
menunaikan hak harta yaitu shadaqah, yaitu karena akan ada saatnya harta
melimpah ruah dan semua manusia kaya raya, sehingga tak satupun orang
membutuhkan harta orang lain. Beliau berkata, “Seandainya kamu berumur panjang, kamu pasti akan melihat
seseorang keluar dengan membawa emas atau perak sepenuh telapak
tangannya mencari orang yang mau menerima (shadaqah) nya namun dia tidak
mendapatkan seorangpun yang mau menerimanya.” [Shahih Al-Bukhari 2/402]
Ngaji juga ya di brillyelrasheed561.wordpress.com
Beliau juga berkata, “(Segera) bershadaqahlah kalian, karena
sesungguhnya akan datang kepada kalian suatu zaman di mana seorang
laki-laki berjalan dengan membawa shadaqah, namun dia tidak menjumpai
seorangpun yang mau menerimanya. Lalu ada seseorang berkata, “Andai
engkau membawa shadaqah itu kemarin, saya akan menerimanya. Kalau hari
ini, saya sudah tidak membutuhkannya lagi.”.” [Shahih Al-Bukhari 1/357; Shahih Muslim 3/84]
Beliau berkata pula, “Tidaklah qiyamah terjadi, hingga pemilik harta berharap ada yang
mau menerima shadaqahnya, dan hingga ia menunjukkannya kepada yang
lain, orang yang ditunjukkan menolak, “Aku tidak butuh lagi.”.” [Shahih Al-Bukhari]